TABANAN – Pantaubali.com – Pemkab Tabanan terus berupaya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya mendorong pengelolaan pajak daerah dengan membentuk kelompok kerja (Pokja).
Hal itu terungkap dalam rapat kerja Eksekutif dan Legislatif Tabanan di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Tabanan, Jumat (29/11/2019).
Dalam rapat kerja terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 ini dipaparkan mengenai program kerja untuk mencapai target Rp 450 Miliar oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Tabanan.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga ini pun berlangsung sesuai dengan agenda yang intinya pihak DPRD Tabanan setuju dan meminta agar pemerintah serius menggarap rencana ini. Bahkan pihak Legislatif siap mendukung untuk memberi modal kepada OPD penghasil untuk nantinya mendapatkan hasil yang optimal.
Dia menambahkan pemerintah harus berani mengintervensi anggaran di sektor-sektor ini. Dia juga mendukung kerja sama sebagai salah dengan aparat terbawah Kelihan Dinas, Perbekel, Camat menjadi satu strategi mendapatkan pendapatan juga. Pemerintah harus berani.” Kita harus sungguh-sungguh mengawal pendapatan yang ada,” tegas Dirga.
Dirga mengaku optimis pada target pendapatan Rp 450 miliyar tercapai. Berdasarkan investigasi dia, target pendapatan bisa lebih dari angka dimaksud jika dilihat dari potensi yang ada.
Sejumlah anggota dewan mendukung tekad ini seraya menyampaikan masukan dan saran supaya potensi sumber pendapatan yang ada bisa dikelola secara maksimal.
Dari pemaparan Bapelitbang Tabanan, ada empat Kelompok Kerja (Pokja) yang akan berkerja untuk menyentuh target pendapatan tersebut bahkan bisa mencapai hingga setengah triliun.
Diantaranya, Pokja I yang bertugas untuk optimalisasi Pendapatan Daerah Lain-lain (PDL), Pokja II bertugas untuk menggarap di bidang Pajak baik PBB-P2 dan BPHTB. Kemudian Pokja III nantinya bertugas di bidang retribusi dan daerah tujuan wisata (DTW), dan terakhir Pokja IV ini bertugas lebih banyak untuk jangka panjang yakni membuat inovasi baru yang bertujuan meningkatkan PAD Tabanan kedepannya.
Salah satu pendapatan yang tak tergarap selama ini adalah IMB Reklame namun masih terbentur regulasi karena selama ini belum ada aturan yang jelas tentang pungutan teraebut. sehingga hanya baru memungut pajak dari reklamenya saja.
“Tujuannya nanti (Pokja) ini akan mengkoordinir program kerja yang sudah dirancang yang tentunya sesuai tupoksi. Intinya program yang akan dilaksanakan ini untuk meningkatkan PAD,” kata Kepala Bapelitbang Tabanan, Ida Bagus Wiratmaja, usai rapat kerja.
Dia melanjutkan, tim Pokja ini juga akan bekerja lebih jelas dan fokus untuk menggali potensi yang ada. Karena selama ini pendapatan daerah lebih banyak dibebankan ke Bakeuda yang notabene tak bisa serius menggarap pendapatannya. Sebab masih banyak yang harus dilakukan seperti menjadi bendara daerah.
Disinggung mengenai anggaran, Wiratmaja menyatakan akan membutuhkan Rp 44 Miliar untuk ke empat Pokja ini. Anggaran yang paling banyak membutuhkan adalah di Pokja IV karena di bidang inovasi. Sedangkan untuk Pokja I,II. Dan III secara umum merata.
Karena Pokja inovasi ini memerlukan anggaran besar. Hanya saja Pokja Inovasi boleh tidak melakukan kegiatan karena yang wajib adalah Pokja 1, 2 dan 3. “Tim Pokja per 1 Desember sudah mulai bergerak,” imbuh Wiratmaja.