Rakor Kesiapan Ida Bhatara Turun Kabeh dan Kenyamanan Pamedek di Pura Besakih

Rakor kesiapan karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Besakih pada Sabtu (12/4/2025) mendatang.
Rakor kesiapan karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Besakih pada Sabtu (12/4/2025) mendatang.

PANTAUBALI.COM, KARANGASEM – Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran terkait melaksanakan rapat koordinasi (rakor) di Gedung Audio Visual Wyata Graha, Besakih, Karangasem, Sabtu (5/4/2025).

Rakor ini dilakukan untuk memastikan kesiapan maksimal semua elemen terkait demi kelancaran karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Besakih pada Sabtu (12/4/2025) mendatang.

Koster menyebut, rakor ini dilakukan untuk memastikan segala pendukung kelancaran pelaksanaan IBTK telah siap maksimal. Mulai dari upakara dan upacara, rekayasa lalu lintas, pelayanan kesehatan, konektivitas jaringan seluler, keamanan, hingga fasilitas yang ada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih.

“Saya ingin alur lalu lintas yang dari dan menuju Besakih itu lancar saat pelaksanaan Karya. Sampai di Besakih, dia (pamedek) juga nyaman,” ujar Koster.

Gubernur Bali dua periode ini mengatakan, sudah banyak yang krama Bali dapat dari hasil memohon di Pura Besakih, sudah banyak kebahagiaan dan kesejahteraan untuk masyarakat Bali.

Baca Juga:  Ratusan UMKM akan Jualan di Area Bencingah Pura Besakih, Gubernur Koster Prioritas Produk Lokal Bali

“Jadi Kita ini sudah berutang banyak dengan Ida Bhatara yang ada disini. Karena itu, Kita punya tekad untuk Ngayah, yang mungkin tidak ada artinya dengan yang Kita dapat,” ungkapnya.

Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini mengajak semua pihak untuk ikut menyukseskan pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih.

Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2025 tentang Tatanan bagi Pamedek/Pengunjung saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, diharapkan dijalankan dengan baik.

“Setiap tahun Kita evaluasi, apanya yang kurang, Kita perbaiki. Tugas Pemerintah adalah memfasilitasi agar pelaksanaan IBTK ini berjalan lancar dan sukses,” imbuhnya.

Baca Juga:  Jadwal Persembahyangan Kabupaten dan Kota Selama Upacara Ida Bhatara Turun Kabeh

Menurut Koster, keagungan dan kesucian Pura Agung Besakih harus dilindungi, dirawat, dan dikelola dengan penuh hormat. Sehubungan dengan itu, pada periode pertama kepemimpinan sebagai Gubernur, Pemprov Bali telah membangun Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan Pamedek/Pengunjung dalam melaksanakan persembahyangan.

Gubernur Koster juga mengisahkan, Pura Agung Besakih yang terletak di lereng Gunung Agung, merupakan tempat pemujaan utama, Pura Kahyangan Jagat terpenting dan tertinggi di Bali.

Baca Juga:  Sederet Larangan Bagi Pemedek dan Pedagang Selama Upacara Ida Bhatara Turun Kabeh

Sejumlah teks susastra Bali, baik yang tersurat dalam lontar maupun prasasti tembaga atau kayu, menyebut Gunung Agung dengan nama Tolangkir, yang berarti “Dia Yang Mahatinggi, Mahamulia, sekaligus Mahaagung”. Pura Agung Besakih disebut sebagai “Huluning Bali Raja”, hulu Kerajaan Bali,sekaligus juga “Madyaning Bhuwana”, pusat dunia.

Karena itu, Besakih pada masa kerajaan Bali Kuno dikategorikan sebagai kawasan Hila-Hila Hulundang Ing Basukih, yang berarti kawasan suci tempat memohon kerahayuan hidup (Basuki) di hulu Bali, yang dilarang, dipantangkan (Hila-Hila) untuk dilalui atau dimasuki secara sembarangan oleh siapa pun. (rls)