Atasi Kekerasan Seksual, Mulyadi-Ardika Tawarkan Program Satu Desa Satu Dokter dan Satu Miliar

Debat ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan di Bali Sunsetroad Convention Center (BSCC), Denpasar Selatan pada Rabu (20/11/2024).
Debat ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan di Bali Sunsetroad Convention Center (BSCC), Denpasar Selatan pada Rabu (20/11/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Dalam debat ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan pada pada Rabu (20/11/2024) malam dengan tema “Menjaga Kebebasan Warga Negara dan Keharmonisan Kehidupan Sosial”, salah satu isu utama yang dibahas yakni implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Kekerasan seksual di Indonesia, termasuk di Tabanan, menjadi perhatian serius. Banyak kasus tidak terungkap karena korban takut melapor akibat stigma buruk, ancaman terhadap keluarga, serta kurangnya pendampingan yang memadai.

Untuk itu, pasangan calon bupati Tabanan nomor urut satu 1, Nyoman Mulyadi dan Nyoman Ardika memaparkan program unggulan yakni Satu Desa Satu Dokter serta Satu Miliar Satu Desa Diluar Alokasi Dana Desa (ADD).

Baca Juga:  Gunakan Helikopter dari Prabowo, De Gadjah: Saya Tidak Memaling, Saya Tidak Korupsi

Dua program itu merupakan bagian dari 21 program unggulan yang ditawarkan paslon yang diusung oleh KIM Plus jika terpilih menjadi Bupati Tabanan.

Menurut Nyoman Ardika alias Sengap, penempatan satu dokter di setiap desa akan mampu memberikan edukasi rutin.

“Sementara, program Satu Desa Satu Miliar, yang dapat digunakan untuk mendanai kegiatan edukasi generasi muda tentang pencegahan kekerasan seksual,” ucapnya.

Selain itu, mereka juga akan bekerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat, terutama korban kekerasan agar korban berani melapor dan mendapatkan perlindungan hukum.

Baca Juga:  Cawabup Sengap Soroti Infrastruktur Jalan Antosari-Sanda Pupuan Terabaikan

“LSM juga akan turut memeberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait kekerasan sehingga kesadaran tentang perlindungan korban kekerasan seksual dapat meningkat,” jelasnya. (ana)