PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Sekitar 15 anak punk yang sempat bikin heboh dengan aksi nekat menaiki truk di Jalan Raya Kapal, Badung, akhirnya digiring tim gabungan Polsek Denpasar Utara dan Satpol PP Kota Denpasar. Mereka ditertibkan saat nongkrong di Simpang Cokroaminoto – Gatot Subroto Barat, Denpasar.
Kelompok ini bukan sekadar mengamen. Lima di antara mereka ditemukan dalam kondisi mabuk berat saat diamankan. Laporan warga yang kesal dengan ulah mereka langsung ditindak tegas oleh petugas patroli.
“Kami mendapati mereka berkerumun, beberapa dalam keadaan mabuk berat. Tentu ini mengancam ketertiban dan keselamatan di jalan,” ujar Kapolsek Denpasar Utara, IPTU I Wayan Juwahyudhi.
Setelah digiring ke Mapolsek, seluruh anak punk ini diserahkan kepada Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan. Langkah ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang berani membuat onar di wilayah Denpasar.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Jika ada kejadian serupa, segera laporkan agar kami dapat bertindak cepat,” tegas Kapolsek.
Operasi ini kembali menegaskan komitmen kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Denpasar. Jalanan kota ini bukan panggung bebas bagi siapa pun yang seenaknya melanggar aturan. (sm)