PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dari PDI Perjuangan, I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga tidak memasang target perolehan suara di Pilkada Serentak 2024.
Berbeda dengan lawannya, paket Mulyadi-Sengap (MS Glowing) yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, memasang target suara sebesar 72 persen.
Hal itu disampaikan oleh Petahana Komang Gede Sanjaya usai menyerahkan berkas pendaftaran bersama wakilnya Made Dirga di Kantor KPU Tabanan, Kamis (29/8/2024).
“Untuk target (perolehan suara) kami serahkan ke masyarakat Tabanan, karena masyarakat sudah cedas, mendukung, mengamati, hingga menikmati pembangunan selama saya memimpin Tabanan. Jika masyarakat Tabanan mendukung penuh maka mereka percaya dengan kepemimpinan saya,” ujar Sanjaya.
Dikatakan Sanjaya, untuk program yang menjadi prioritas jika nanti terpilih kembali menjadi Bupati Tabanan bersama wakilnya Made Dirga periode 2024-2029 ialah di bidang infrastruktur terutama perbaikan jalan. Baik itu, jalan Desa, Kecamatan, hingga Provinsi
Selain itu, di bidang Pendidikan, jaminan sosial, budaya dan pariwisata khusunya desa wisata.
“Kami akan memperbaiki infrastruktur karena masih ada beberapa yang belum tuntas di kepemimpinan sebelumnya dan menjadi PR,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra menyampaikan, hasil pemeriksaan berkas pendaftaran Sanjaya-Dirga dinyatakan lengkap dan diterima.
Untuk tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi untuk memastikan kebenaran dokumen dari masing-masing paslon serta pemeriksaan kesehatan.
“Pemeriksaan kesehatan dilakukan dua hari mulai besok 30 hingga 31 Agustus di Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara,” ucapnya.
Pemeriksaan kesehatan, lanjut Suwitra, akan dilakukan secara serentak oleh dua pasangan calon yang telah mendaftar di KPU Tabanan yakni Mulyadi-Ardika dan Sanjaya-Dirga.
Suwitra juga menambahkan, Made Dirga yang sebelumnya terpilih kembali menjadi anggota DPRD Tabanan telah melampirkan surat pernyataannya pengunduran diri.
“Sudah melampirkan surat pengunduran diri. Namun, surat pernyataannya pengunduran diri masih berproses,” ujar Suwitra.
Sementara, Sanjaya yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Tabanan, menyatakan jika sesuai PKPU baru nanti dirinya diharuskan mengambil cuti saat melakukan kampanye maka dirinya siap. (ana)