Nyoman Arnawa Terima Rekomendasi PDIP Sebagai Ketua DPRD Tabanan 

I Nyoman Arnawa.
I Nyoman Arnawa.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi menetapkan I Nyoman Arnawa sebagai penerima rekomendasi sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan.

Dengan begitu politisi yang akrab disapa Komet itu menggantikan I Made Dirga yang saat ini menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Tabanan yang dilantik pada 5 Agustus lalu.

Dikonfirmasi pada Jumat (23/8/2024), Komet membenarkan bahwa dirinya telah menerima rekomendasi sebagai Ketua DPRD Tabanan periode 2019-2024.

Baca Juga:  Tabanan Catat Pindah Memilih Capai 734 Orang, Sementara Tertinggi di Bali

Rekomendasi telah diserahkan di kantor sekretariat DPD PDIP Provinsi Bali.

“Iya rekomendasi Ketua DPRD sudah keluar atas nama I Nyoman Arnawa. Secara formal diberikan tadi di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali pukul 12.00 tadi,” ungkapnya Komet yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP Tabanan.

Komet menyebut, rekomendasi yang telah diterima nantinya akan diserahkan kepada DPC dan DPRD Tabanan untuk diproses.

Sementara itu, terkait posisi Ketua Fraksi PDIP di DPRD, Arnawa menyatakan sampai saat ini, belum kader yang ditunjuk untuk menduduki posisi ketua fraksi.

Baca Juga:  Percepat Penerapan Data Desa Presisi, Perangkat Desa Se-Kecamatan Pupuan Dibekali Bimtek SID

Namun, jika melihat potensi dan prestasi dari kader PDIP Tabanan, Arnawa menyatakan ada dua nama yang berpeluang menduduki posisi ketua fraksi PDIP.

“Dua kader yang berpotensi yakni I Putu Eka Putra Nurcahyadi yang mendapatkan perolehan suara tinggi dalam Pemilu 2024 dan AA Nyoman Dharma Putra,” ungkapnya.

Kedua kandidat ini, disebutkannya memiliki potensi karena kedua kandidat ini memiliki keunggulan tersendiri.

Baca Juga:  Atasi Kekerasan Seksual, Mulyadi-Ardika Tawarkan Program Satu Desa Satu Dokter dan Satu Miliar

Eka Nurcahyadi sebagai kader dengan suara terbanyak sedangkan untuk AA Nyoman Dharma Putra yang di struktural partai sebagai bendahara DPC.

“Keduanya berpotensi, namun belum diputuskan. Kami masih menunggu rapat pembahasannya di DPC,” imbuhnya. (ana)