PANTAUBALI.COM, TABANAN – Satu orang buronan kasus pencurian motor (curanmor) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tewas ditembak anggota Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tabanan.
Pelaku bernama Emat (50) yang merupakan satu dari empat komplotan curanmor yang selama dua bulan telah menjadi buronan.
Emat berhasil ditemukan di rumahnya di Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggi, Jawa Timur.
Dalam proses penangkapannya, Emat tewas setelah mendapatkan tembakan dibagian dada.
Sementara, satu pelaku lagi bernama Kamal yang juga masuk dalam daftar DPO masih dalam pencarian tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tabanan.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Moh. Taufik Effendi saat dikonfirmasi Rabu (31/7/2024) membenarkan mengenai tewasnya pelaku Curanomor saat proses penangkapan.
“Untuk penembakan terhadap buronan DPO kasus curanmor terjadi pada Jumat (26/7/2024) lalu sekitar pukul 21.30 WITA,” ujarnya.
Effendi melanjutkan, saat pengrebekan di rumahnya, pelaku Emat bersembunyi di atas plafon dan melempari petugas dengan genteng dan beton bubungan.
Petugas kemudian melakukan negoisasi agar menyerahkan diri yang disaksikan keluarga dan kepala desa.
Namun pelaku tetap melawan dengan terus melempar petugas menggunakan genteng dan beton.
Selanjutnya petugas melakukan tembakan peringatan ke udara namun tidak didengar oleh pelaku dan terus melawan.
“Setelah dua jam bernegoisasi pelaku turun dari atap dan melarikan diri kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh Tim Gabungan Polres Probolingo dan Opsnal Polres Tabanan,” ucapnya.
Pelaku Emat meninggal di lokasi penembakan. Jenazahnya sudah dimakamnya di daerah asalnya yaitu Probolinggo.
“Untuk jenazah sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan dan untuk keluarga menerima kematian dengan iklas,” terang Effendi.
Effendi melanjutkan saat ini Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tabanan sedang mencari satu lagi pelaku Curanmor yang masuk dalam DPO atas nama Kamal.
“Untuk DPO Kamal, tim masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaannya,” katanya.
Untuk diketahui, pelaku Emat dan Kamal adalah pelaku Curanmor yang masuk ke jaringan Jawa Timur.
Dua rekannya, Yakin (23) dan Bahul (23) sebelumnya sudah ditangkap pada awal Juni 2024 di salah satu perumahan Banjar Dukuh Pulu Tengah, Desa Mambang, Kecamatan Seltim, Kabupaten Tabanan ketika Polsek Seltim dan aparat desa setempat saat menggelar operasi yustisi.
Aksi kejahatan mereka di Bali diperkirakan sudah berlangsung selama tiga bulan dan beraksi di 12 lokasi Kabupaten Tabanan, dan satu lokasi di Kota Denpasar.
Selama aksinya, para pelaku ini menjual empat unit sepeda motor curiannya ke Pulau Jawa. (ana)