Raker Sahli Kepala Daerah Se-Provinsi Bali Dipusatkan di Jembrana

Rapat Kerja (Raker) Staf Ahli (Sahli) Bupati se–Provinsi Bali ke-6 tahun 2024.
Rapat Kerja (Raker) Staf Ahli (Sahli) Bupati se–Provinsi Bali ke-6 tahun 2024.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Kabupaten Jembrana menjadi tuan rumah Rapat Kerja (Raker) Staf Ahli (Sahli) Bupati se-Provinsi Bali ke-6 tahun 2024.

Raker dibuka oleh Sekda Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa yang diselenggarakan di areal Kebun Raya Jagatnatha Jembrana, Senin (22/7/2024).

Sekda Made Budiasa menyambut baik kegiatan Raker Staf Ahli Bupati se-Provinsi Bali 2024 di Jembrana.

Menurutnya, raker ini menjadi wadah untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman tentang kedudukan tugas dan fungsi Sahli Kepala Daerah dan merumuskan mekanisme dan rincian tugas Sahli Kepala Daerah, serta meningkatkan sinergisitas antar Sahli Kepala Daerah se-Bali.

Sehingga eksistensi dan perannya dapat lebih meningkat dalam membantu tugas Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah.

Baca Juga:  Percepat Penerapan Data Desa Presisi, Perangkat Desa Se-Kecamatan Pupuan Dibekali Bimtek SID

Staf Ahli Kepala Daerah mempunyai tugas menyampaikan masukan kepada Kepala Daerah berupa telaahan dalam Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, serta Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

“Staf Ahli juga membantu Kepala Daerah dalam menyampaikan pemikiran, saran, pertimbangan dan telaahan yang berkaitan dengan tugas dan wewenang Kepala Daerah,” ujar Sekda Budiasa.

Dengan, mengambil tema “Gerakan Terpadu Penurunan Stunting (Gardu Penting) Menuju Jembrana Emas 2026”, Sekda Budiasa berharap terselenggara koordinasi yang efektif dalam program percepatan penurunan stunting di provinsi Bali dan dimasing-masing Kabupaten/Kota se-Bali.

Budiasa menambahkan masalah stunting adalah tantangan besar yang harus dihadapi bersama.

Baca Juga:  1.154 Orang PPPK Guru dan Penyuluh Pertanian Ikuti Orientasi 

Stunting bukan hanya tentang masalah pertumbuhan fisik anak, tetapi juga mencerminkan masalah yang lebih luas seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, penanganan stunting memerlukan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif.

Selama ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka stunting.

Diantaranya melalui program pemberian makanan tambahan, peningkatan akses air bersih dan sanitasi, kampanye penyuluhan gizi, Pendampingan keluarga beresiko Stunting dan Program

Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS), yang mana seluruh Jajaran Pejabat Eselon II dan Eselon III Pemkab Jembrana telah ditetapkan sebagai BAAS.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Kembali Cek Tiga SD di Kecamatan Baturiti, Begini Kondisinya

“Berdasarkan data SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) tahun 2021, kasus stunting di Jembrana masih tinggi, mencapai 14,3 persen. Namun, berkat kerja keras seluruh pihak dalam dua tahun terakhir, angka tersebut berhasil turun menjadi 8,7 persen.

“Di tahun 2024, Jembrana menargetkan angka stunting bisa turun di bawah target Provinsi Bali, yakni 6,15 persen,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk terus berkomitmen dan bekerja keras dalam upaya menurukan angka stunting di Kabupaten/Kota se-Bali.

“Dengan kerja keras dan kerjasama yang baik, saya yakin kita dapat menurunkan prevalensi stunting secara maksimal,” pungkas Budiasa. (rls)