Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Fraksi PDIP Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 4 Ranperda

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa menyampaikan pandangan umum terkait empat Ranperda yang telah diajukan Bupati Tabanan dalam Rapat Paripurna.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa menyampaikan pandangan umum terkait empat Ranperda yang telah diajukan Bupati Tabanan dalam Rapat Paripurna.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa menyampaikan pandangan umum terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah duajukan oleh Bupati Tabanan dalam Rapat Paripurna, Selasa (5/9/2023).

Mengenai Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, fraksi PDIP mengingatkan perubahan tersebut harus sesuai dan komit dengan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Platform Anggaran Sementara Tahun 2023. Baik yang merupakan hasil Rapat Kerja Komisi, Rekomendasi Bangar maupun yang berasal dari Aspirasi Masyarakat melalui Anggota DPRD.

Disamping itu, fraksi juga menekankan untuk mempercepat pelaksanaan sebab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 hanya menyisakan waktu tiga bulan.

Baca Juga:  Komisi II Minta Perbaikan SDN 1 Pandak Gede dan Geluntung Melaui APBD Perubahan 2025

“Kami mengingatkan kepada pemerintah agar terus memantau untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan, sehingga tidak ada kegiatan yang tidak terlaksana dengan alasan waktu dengan tetap memprioritaskan pada kualitas pekerjaan,” jelas Arnawa.

Menurutnya, selama ini peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mengalami kemajuan secara signifikan. Selain itu, sampai saat ini masih banyak potensi pajak daerah yang belum tergarap dengan baik serta tidak optimalnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah, sehingga banyak terjadi kebocoran-kebocoran anggaran.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Kembali Cek Tiga SD di Kecamatan Baturiti, Begini Kondisinya

“Meskipun ada wacana peningkatan Pendapatan Asli Daerah pada 2023 kisaran enam ratus milyar lebih, yang dicapai dengan salah satu cara yaitu menaikkan harga tiket DTW Tanah Lot, dan tidak tertutup juga pada sektor- sektor lainnya. Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mencoba membahasnya secara lebih kritis,” ucapnya.

Mengenai bangunan gedung di Tabanan, Arnawa mengatakan, persoalannya terletak pada kebijakan rencana tata ruang yang telah ada belum diimplementasikan dengan konsisten. Disisi lain sosialisasi kepada masyarakat sangat penting, mengingat Perda ini adalah implentasi dari UU Cipta Kerja (Omnibus Law).

Baca Juga:  Usai Debat, Sanjaya-Dirga Ziarah ke TPB Margarana

Selanjutnya, mengenai Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amarta Buana. Fraksi PDIP meminta penjelasan Pemerintah terkait penambahan penyertaan modal sebesar Rp73,137 miliar lebih dalam bentuk barang. Mengingat Pemerintah Daerah telah menyertakan modal sebelumnya sebesar Rp17,508 miliar lebih.

“Kami juga meminta penjelasa skema atau perencanaan baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang terutama menyangkut laba perusahaan termasuk break even point perusahaan,” imbuh Arnawa. (ana)