SMAN 1 Tabanan Buka 9 Rombel di PPDB 2023/2024

Posko PPDB SMAN 1 Tabanan
Posko PPDB SMAN 1 Tabanan

PANTAUBALI.COM, TABANAN – SMA Negeri 1 Tabanan membuka sembilan rombongan belajar (rombel) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024. Setiap rombel akan berisi 36 siswa.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat (Wakasek Humas) SMA Negeri 1 Tabanan Ni Wayan Kompiang Kusumawati mengatakan, jumlah rombel itu disesuaikan dengan ruang kelas dan tenaga pendidik yang tersedia.

“Ada sembilan rombel dengan kuota maksimal 36 orang per rombel. Jadi kami menerima sekitar 324 siswa baru untuk lulusan SMP,” katanya, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga:  Tabanan Catat Pindah Memilih Capai 734 Orang, Sementara Tertinggi di Bali

Ia menjelaskan, PPDB untuk jenjang SMA tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Masih sama menggunakan beberapa jalur PPDB. Jalur afirmasi, zonasi, perpindahan orang tua dan prestasi. “Hampir sama dengan tahun lalu,” kata Wayan Kompiang Kusumawati.

Adapun persiapan yang dilakukan yakni sekolah telah mendirikan Posko PPDB untuk membantu para orang tua mendaftarkan anaknya.

Walaupun sudah tidak ada istilah sekolah favorit, tetapi masih saja ada stigma masyarakat yang menganggap SMAN 1 Tabanan menjadi sekolah pilihan pertama.

Menyikapi hal itu, beberapa sekolah SMA di Tabanan akan melakukan sosialisasi dengan mengundang Kepala Sekolah SMP untuk memberikan penjelasan mengenai juknis PPDB tahun ini. Seperti cara pendaftaran online, pengisian form dan persyaratan lainnya.

Baca Juga:  Jelang Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Tabanan akan Turunkan APK Melanggar Aturan

“Itu (sosialisasi) akan dilakukan dalam waktu dekat atau setelah pembagian rapor,” sebut Kompiang Kusumawati.

Sementara itu, untuk pelaksanaan PPDB jenjang SMA di Tabanan akan dimulai Juni 2023 secara daring. Saat ini tahapan PPDB baru memasuki tahap sosialisasi.

Kemudian, pendaftaran akan dimulai pada 21-24 Juni 2023 mendatang. Dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi pada 1 Juli 2023 dan pendaftaran ulang dilakukan pada 3-4 Juli 2023.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Desak Tindak Lanjut Dinas Terkait Proyek Restoran Bodong di Desa Mengesta

Ada empat jalur yang dibuka, yakni jalur zonasi dengan kuota 50 persen, perpindahan tugas orang tua 5 persen, afirmasi 15 persen dan prestasi 30 persen. Untuk jalur afirmasi dibagi menjadi dua yakni jalur afirmasi umum dan inklusi.

Selanjutnya, jalur prestasi juga dibagi menjadi dua yakni jalur sertifikat prestasi dengan kuota 20 persen dan jalur rangking nilai rapor 10 persen. (ana)