Tolak Surat Remisi Terpidana Pembunuh Wartawan, Jurnalis Bali Turun Kejalan

Aksi Penolakan Remisi Pembunuh Jurnalis

Denpasar, ijtibalinews – Ratusan jurnalis dan mahasiswa se Bali , yang tergabung dalam solidaritas Jurnalis Bali ,  Jumat (25/1)  siang , berunjukrasa untuk menentang keputusan remisi yang diberikan Presiden Jokowi kepada terpidana seumur hidup , pebunuh wartawan Radar Bali , Anak Agung Ngurah Narendra Prabangsa.

Dalam aksi ratusan jurnalis dan mahasiswa yang tergabung dalam solidaritas jurnalis Bali , diawali dengan orasi di depan monumen perjuangan rakyat Bali Bajra Sandhi,  Renon Denpasar.

 Setelah dari monumen Bazra Sandi dengan berjalan sambil meneriakan yel-yel dan orasi agar remisi tersebut di cabut, masa aksi berjalan kali menuju kantor wilayah Hukum dan Ham Bali, dilokasi tersebut  para jurnis kembali berorasi  mengecam pemberian remisi oleh Presiden Joko Widodo kepada I Nyoman Susrama.

Baca Juga:  Rapat dengan Komisi II DPR RI, Pj. Gubernur Bali Paparkan Kesiapan Pilkada Serentak 2024

 Terpidana seumur hidup kasus pembunuhan wartawan Radar Bali , Anak Agung Ngurah Narendra Prabangsa yang terjadi di tahun 2009 silam di Bangli, para Jurnalis Bali menilai pemberian remisi dari hukuman penjara seumur hidup menjadi pidana sementara penjara 20 tahun  telah menciderai hukum dan kebebasan pers.

 Para pengunjukrasa menuntut Kepala Kanwilkumham Bali , Sutrisno  didesak menandatangani surat pernyataan memastikan menyampaikan petisi kepada Mentri Hukum dan Ham , Yasona Laoly.

Baca Juga:  Atasi Kekerasan Seksual, Mulyadi-Ardika Tawarkan Program Satu Desa Satu Dokter dan Satu Miliar

Setelah satu jam beraksi , para pengunjukrasa menutup aksi dengan berdoa bersama.  Seperti diketahui , Prabangsa tewas dianiaya oleh sejumlah orang atas perintah Nyoman Susrama.

 Jasad korban ditemukan di perairan Padang Bay, karangasem setelah beberapa hari dinyatakan hilang. Penyidik polda bali menemukan motif pembunuhan korban terkait pemberitaan tindak pidana korupsi pbangunan sekolah yang dilakukan Susrama  yang juga mantan Bupati Bangli.