TABANAN – Pantaubali.com – DPRD Tabanan melalui Pokja II Pansus Pendapatan Sidak retribusi Parkir ke Pasar Dauh Pala dan Pasar Bajera.
Sidak yang berlangsung pukul 13.00 Wita, Rabu (16 Maret 2022), dipimpin I Wayan Lara selaku ketua Pokja II. Tampak juga hadir anggota Pokja II yakni I Wayan “Gading” Sudiana, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, I Made Gindra, IGN Sanjaya.
Di kedua lokasi ini Lara dan anggota Pokja lainnya langsung melakukan interaksi dengan juru parkir yang bertugas di pasar tersebut. Pihaknya hanya mengecek retribusi yang didapat dalam satu hari kemudian dibandingkan dengan yang sudah dimiliki. “Kita mendata, fungsi Pokja adalah memaksimalkan artinya selama ini kita anggap belum maksimal, jadi tujuan kami turun ke lapangan saat ini adalah mencari data, dengan kajian ini nanti bisa menyimpulkan dibagian mana yang perlu dimaksimalkan. Yang sudah dikelola ditingkatkan lagi pengelolananya, yang belum tentu akan dicari solusinya,”terangnya.
Misalnya saja, setelah bertemu dengan juru parkir di pasar Dauh Pala misalnya, didapati dalam sehari dengan dua shift pagi dan sore, rata-rata pendapatan Rp 1,2 juta perhari. Dimana Dana jumlah itu langsung disetorkan ke Dishub hari itu juga.
Terkait dengan parkir yang dikelola adat, hal tersebut kata Lara harus dikomunikasikan dengan desa adat setempat. “Kami memang harus cek ke lapangan secara langsung. Kami tidak mendengar omongan orang di jalan, harus data riil di lapangan dan kami bandingkan dengan data yang ada,” sergahnya.
Lara menegaskan dalam pertemuan sebelumnya terdapat data khusus untuk objek yang berpotensi sebagai retribusi parkir sebanyak 77 objek dengan rincian dikelola dinas perhubungan sebanyak 31 objek, dikerjasamakan belum ada, dan dikelola adat sebanyak 18 objek dan yang belum dikelola sebanyak 28 objek.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Tabanan melalui Pansus I menekankan perlu adanya persamaan persepsi antara eksekutif maupun legislative terkait komitmen peningkatan optimalisasi pendapatan melalui pajak dan retribusi parkir. Karena mereka menilai selama ini ada perbedaan hasil kajian yang dilakukan oleh tim dari eksekutif dengan hasil kajian dari tim ahli di DPRD. Termasuk potensi kebocoran disinyalir masih sangat berpeluang terjadi, mengingat sistem pemungutan retribusi parkir dominan masih manual.
Bahkan, Ketua Pansus I, AA Nyoman Dharma Putra mengatakan, perlu spirit dan keseriusan yang sama dalam mengkaji dan membahas pengelolaan pajak dan retribusi parkir sebagai upaya meningkatkan potensi pendapatan daerah di masa pandemi. “Kita punya aset, apa sudah maksimal dikerjakan dan potensi-potensi yang ada kami harapkan dapat dimaksimalkan,”pungkas politisi PDIP asal Pupuan ini.