Pantaubali.com – Tabanan -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi yang dikomandoi oleh Donni Ramli bersama Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti melakukan Entry Meeting dalam rangka pengelolaan sampah di Kabupaten Tabanan, Jumat (12/10/2018) di Ruang Kerja Bupati setempat.
Hadir juga pada saat itu Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemkab Tabanan, diantaranya Inspektorat Tabanan I Made Urip, Kepala Dinas Bakeuda Tabanan I Made Sukada, Kepala Bappelitbang Tabanan I.B. Wiratmaja dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gusti Ngurah Raka Iswara.
Donni Ramli menegaskan bahwa pengelolaan sampah memang menjadi permasalahan yang nasional juga Regional, karena Bali dikatakannya merupakan Daerah Destinasi Wisata unggulan di Indonesia.
“Pengelolaan sampah merupakan salah satu kunci bagaimana supaya industri pariwisata berjalan dengan baik, tetap menjadi unggulan, semua orang terkesan dengan lingkungan bersih dan indah”, ungkapnya saat entry meeting.
“Oleh karena itu, selama lebih kurang 35 (tiga puluh lima) hari, kami beserta tim kedepannya kami akan melihat bagaimana pengelolaan sampah disini. Mulai dari apa yang menghasilkan sampah, kemudian cara pengelolaannya, dan tim mohon masukan juga dari instansi terkait”, tambahnya.
Bupati Eka sangat berterimakasih dan menyambut baik kedatangan tim dari BPK dalam pemeriksaan kinerja pengelolaan sampah di Tabanan.
“Harapan kita adalah komunikasi yang baik antar semua pihak, karena kami sebagai penyelenggara dan secara langsung mengimplementasikan segala bentuk program yang tujuannya untuk membuat Tabanan ini bersih. Dan Saya yakin kalau sudah bersih, maka pikiran juga bersih. Kalau sampah dimana-mana, inilah yang membuat kita ruet, membuat kita tambah pikiran kotor yang datang”, canda Bupati Eka saat itu.
Meskipun selalu mendapat penghargaan Adipura, Bupati yang akrab disapa Eka itu mengakui Tabanan masih banyak kekurangan di dalam mengelola sampah. Hal itu dijelaskannya tidak terlepas dari masih banyaknya prilaku masyarakat yang kurang disiplin dalam mengelola sampah. Karena ditegaskannya masih lemahnya juga produk hukum yang bisa mendisiplinkan masyarakat sebagai pelaku dari bersihnya suatu Kabupaten.
“Bersihnya dari suatu Kabupaten itu adalah pola pikir bersih dari masyarakat itu sendiri sebagai pelakunya. Nah ini, memang perlu kesadaran dari mereka sendiri bagaimana menciptakan lingkungan yang bersih”, ungkapnya.
Hal itulah yang dikatakannya merupakan sedikit kendala. Dirinya juga berencana kedepannya bersama dengan instansi terkait agar bisa merubah maindshet dari masyarakat mengenai pengelolaan sampah. Dikatakannya semua pihak harus ikut memonitoring, sehingga tercapai kebersihan dari hulu ke hilir.
Mengenai program-program sampah dirinya mengaku sudah ada beberapa dan cukup banyak program tentang sampah. Dijelaskannya ada Bank Sampah, Arisan Sampah, juga akan mendapatkan bantuan mesin sampah dari Pemerintah Toyama Jepang, Jatiluwih juga mengelola sampah secara mandiri, juga ada supermarket sampah.
“Supermarket sampah baru dalam skup kecil, baru di Jatiluih. Jadi mereka tukar sampah sekian bisa dapat produk sehari-hari misal, gula, minyak, seperti itu. Jadi memang harus banyak bentuk kita gunakan untuk menarik perhatian dan merangsang masyarakat itu sadar sendiri tentang bahayanya sampah terhadap lingkungan”, ungkap Bupati Eka.
Dirinya juga menambahkan, bilamana BPK selama 35 hari kedepan mempunyai upaya-upaya mendisiplinkan masyarakat atau membuat efek jera, dikatakanya harus ada link hukumnya, produk hukumnya. Dirinya mengaku, ada sebagian tempat masyarakatnya sangat sulit sekali diatur.
“Kadang sudah tulis larangan, dia potong trus dia lempar lagi jauh. Pola pikir masyarakat masih menjadi hambatan dan menjadi PR bersama. Semoga semua pihak bisa bekerjasama dengan baik sehingga mendapatkan output dan entry ini bisa membawa hasil kedepannya”, tutup Bupati Eka.