Menderita Pikun, Wanita Paruh Baya Ditemukan Mengambang di Sungai

TABANAN – Pantaubali.com – Diduga menderita pikun Wanita paruh baya berinisial NNR (74) asal Desa Bengkel, Kediri, Tabanan ditemukan mengambang di Sungai Yeh Empas, Banjar Bengkel Kawan, Desa Bengkel, Kediri, Tabanan,Rabu,(23/2) kurang lebih pukul 06.00 wita.

Adapun kronologis penemuan jenazah tersebut menurut, Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, Pada,Rabu,(23/2) pukul 07.30 wita, salah satu saksi dalam penemuan jenazah tersebut ditelpon oleh saudaranya yang melintas dijembatan tukad Yeh Empas,Banjar Bengkel Kawan, Desa Bengkel, Kediri, Tabanan bahwa telah melihat sosok mengapung dicurigai sebagai mayat.

Kemudian dari informasi tersebut kemudian salah satu saksi tersebut menuju ke TKP dan melihat dari atas jembatan kemudian melihat mayat mengapung dengan posisi telungkup disungai, dan setelah melihat mayat tersebut saksi lalu turun ke sungai dan melakukan evakuasi dengan seadaanya dan kemudian berhasil mengevakuasi kepinggir sungai.

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Hadiri Upacara Peringatan Puputan Margarana Ke-78

Setelah itu warga menelpon beberapa orang akhirnya datang ke TKP bersama kelurga dan melihat bahwa memang benar jenazah tersebut adalah, korban NNR kemudian mengevakuasi mayat korban ke rumah duka.

“Menurut info dilapangan dan saksi-saksi korban memang pikun dan saat pukul 06.00 wita meninggalkan rumah mengaku ingin pulang ke rumah sudimara dan akhirnya ditemukan disungai Yeh Empas dalam kondisi telungkup mengapung disungai,” paparnya.

Baca Juga:  Mulyadi-Sengap akan Dirikan Banjar Mart Untuk Dorong Kemajuan Ekonomi Masyarakat Tabanan

Dari hasil pemeriksaan bidan desa Kadek Emi Rahmawati Puskesmas Kediri 3 menerangkan bahwa Nihil ditemukan tanda-tanda kekerasan pada mayat korban.

Selanjutnya Subagia menambahkan dalam keterangan tersebut, hasil koordinasi dengan pihak keluarga, Bahwa pihak keluarga menyatakan tidak akan menuntut dan menyatakan mengiklaskan meninggalnya korban dan dengan membuat surat pernyataan tidak dilakukan tindakan otopsi.