BADUNG – Pantaubali.com – Akademisi Unud menyebut, ada beberapa faktor mengapa pejabat setelah menjabat sebagian besar terjerat kasus korupsi.
Salah satu faktornya disebabkan karena tidak cukup memahami aturan-aturan terkait adanya perpindahan uang atau apapun, itu disampaiakan, Akademisi FISIP Universitas Udayana (Unud) Dr. Ni Made Ras Amanda G.
“Tidak cukup memahami tatacara, SOP, Keuangan atau penyerahan bantuan. Jadi, dia tidak cukup memahami aturan-aturan terkait adanya perpindahan uang atau apapun,” jelasnya belum lama ini di Badung.
Memang tidak ada pejabat yang niat untuk korupsi atau bentuk-bentuk lain dari korupsi. Akan tetapi, lanjutnya ketidakpahaman terhadap tata cara dan yang lainnya akhirnya ada terjerat.
“Bisa saja pelaku korupsi bukan pihak yang bermain, akan tetapi menjadi ikut-ikutan. Atau masuk dalam sistem merugikan atau menariknya ke dalam pusaran tersebut. Sehingga, seakan-akan mereka bertanggung jawab,” bebernya.
Lantas kenapa para pejabat terjerat korupsi, ia menyebut kemungkinan karena membutuhkan uangnya kembali.
“Berapa keluar dan berapa yang kembali dengan cara-cara tertentu,” ucapnya.
Dalam hal ini, ia tidak melihat dari sudut pandang persfektif yang negatif, akan tetapi melihat kasusnya terlebih dahulu jika telah ada bukti bahwasanya ada indikasi.
“Ya,itu perlu dipertanyakan dan memang sangat disayangkan setelah diberikan kepercayaan publik kemudian mengkhianati kepercayaan publik tersebut,” tutupnya.