Bupati Tabanan Kembali Tegaskan, OPD Tidak Mengindahkan Tugas Akan Diberi Sangsi

TABANAN – Pantaubali.com -Dalam upaya mengujudkan kedisiplinan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kabupaten Tabanan khususnya dalam upaya memberi pelayanan maksimal ke tengah masyarakat Tabanan, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan Wakil Bupati Terpilih I Made Edi Wirawan kembali menegaskan jika OPD tidak mengindahkan tugas utama selaku pelayan publik akan dikenai sangsi tegas.

Baca Juga:  KPU Tabanan Gelar Simulasi Pemungutan Suara di Desa Antosari Selbar, Libatkan 398 DPT

“Saya dengan Pak wakil dan Pak Sekda kalau sampai dua atau tiga kali ada OPD tidak mengindahkan tugas utamanya selaku pelayan publik dan pelayan masyarakat wajiblah kita kenakan sangsi atau ada reward dan fanismennya,” jelas Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, kemarin,(Jumat,(16/4) di Desa Beraban, Tabanan.

Sangsi tersebut pasti ada, dalam hal ini kita kerja gotong royong kerja fokus, tulus dan iklas.

Baca Juga:  Tabanan Catat Pindah Memilih Capai 734 Orang, Sementara Tertinggi di Bali

“Masak, katakanlah OPD yang sudah di gaji oleh negara dikasi pasilitas oleh negara, masak membantu masyarakat saja susah itukan tidak baik. Saya saja sama Pak wakil misalnya dalam menghadiri undangan jam 10, jam 8 sudah hadir karena kita ingin memberi contoh.Mari kita memberikan contoh yang baik, melayani masyarakat kita yang mana ini pelayan masyarakat bukan OPD dilayani,” bebernya.

Bagaimana gotong royong ini (Dalam kondisi Pandemi) keadaan gawat darurat apapun bisa dilakukan, meski tidak terlalu banyak permasalahan formal ataupun informal yang kita jalankan.

Baca Juga:  Simakrama di Desa Antap, Mulyadi Disambut Antusias Warga

“Yang penting programnya, tujuannya, sasarannya yang bisa di capai,” tutup Sanjaya.