DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Aksi penganiayaan yang sempat viral di media sosial terjadi di Jalan Buluh Indah, Gang 8, Banjar Kerta Sari, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 04.00 WITA. Seorang pemuda berinisial APS (19) menjadi korban pengeroyokan dua remaja, MIA (17) dan KTM (14).
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan awal mula insiden.
“Korban dan pelaku sempat minum di sebuah bar di Jalan Mahendradata. Terjadi ketersinggungan akibat senggolan di parkiran yang memicu cekcok mulut,” ujarnya.
Tidak lama kemudian, kedua pelaku menantang korban untuk keluar bar, hingga terjadi kejar-kejaran yang berakhir di Jalan Buluh Indah, Gang 8, lokasi pengeroyokan.
Saksi Ida Bagus Adi Mahendra Putra, Kadus Banjar Kerta Sari, mengenali korban melalui rekaman CCTV yang sempat viral. Saksi bersama polisi mendatangi rumah korban, dan pihak kedua remaja beserta orang tua juga hadir untuk menyampaikan permintaan maaf.
“Kedua belah pihak kemudian diarahkan ke kantor polisi terdekat untuk proses lebih lanjut,” tambah Iptu Adi Saputra Jaya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami lebam di kepala, nyeri leher, dan sempat muntah darah. Polisi berhasil mendeteksi keberadaan korban berkat rekaman CCTV.
Karena kedua pelaku masih di bawah umur, proses hukum kini ditangani Unit PPA Polresta Denpasar sesuai ketentuan yang berlaku. RAN
































