DENPASAR, PANTUABALI.COM – Kasus penculikan warga negara Ukraina, Lihov Komarov, terungkap. Polda Bali menetapkan tujuh warga negara asing sebagai tersangka, enam di antaranya kini masuk daftar pencarian orang (DPO), sementara satu berhasil ditangkap di Bandara Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 23 Februari 2026.
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, bersama Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman, menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan panjang sejak laporan dibuat pada 16 Februari 2022.
“Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan gelar perkara, kami menetapkan tujuh tersangka, seluruhnya warga negara asing,” jelas Irjen Daniel, Senin (30/3).
Tujuh tersangka berinisial FN (Ukraina), SM (Rusia), RM (Ukraina), FA (Kazakhstan), DH (Ukraina), NP (Kazakhstan), dan G (Nigeria). Dari tujuh orang, G diamankan di NTB, sementara enam lainnya berstatus DPO dan berada di luar negeri.
Penyelidikan mengungkap, kejahatan ini melibatkan perencanaan matang. Para pelaku memantau korban sejak sebulan sebelum kejadian.
“Pada 25, 28, dan 29 Februari, beberapa orang terlihat memantau korban menggunakan kendaraan berbeda di sekitar vila korban di Jimbaran, Kuta Selatan,” ujar Kombes Pol Gede Adhi Mulyawarman.
Seminggu sebelum penculikan, pelaku menyewa kendaraan dengan identitas palsu, yang digunakan secara bergantian saat melakukan aksi. Pada hari penculikan, korban dicegat di jalan dan dibawa ke beberapa vila. Polisi menemukan bercak darah di kendaraan dan vila, hasil uji DNA cocok dengan keluarga korban.
“Pergerakan korban kami telusuri melalui GPS kendaraan, CCTV, dan keterangan saksi. Semua bukti mengarah ke para tersangka,” tambah Gede Adhi.
Salah satu tersangka juga diketahui menyewa kendaraan menggunakan tiga paspor palsu, dan kini sedang diproses atas pelanggaran undang-undang terkait.
Motif penculikan masih didalami penyidik.Enam tersangka DPO telah berada di luar negeri. Kepolisian bekerja sama dengan Interpol dan instansi terkait untuk pelacakan dan penangkapan.
Pengungkapan kasus ini juga dibantu peran masyarakat melalui laporan aktivitas mencurigakan dan temuan bungkusan di lokasi penemuan korban.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam merangkai setiap kejadian,” pungkas Gede Adhi. RAN
































