2 WNA Pembunuh Bule Belanda Kabur, Polda Bali Ajukan Red Notice

Polda Bali saat mengungkap identitas dua tersangka pembunuhan WN Belanda dalam konferensi pers, Sabtu (28/3).
Polda Bali saat mengungkap identitas dua tersangka pembunuhan WN Belanda dalam konferensi pers, Sabtu (28/3).

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Aparat kepolisian dari Polda Bali bersama Polres Badung berhasil mengungkap identitas dua pelaku pembunuhan terhadap warga negara Belanda berinisial RP (49) yang terjadi di kawasan Kuta Utara, Badung. Kedua pelaku diketahui merupakan warga negara asing (WNA) asal Brasil dan kini berstatus buronan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman, mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial DBLSA (35) dan KH (28) telah ditetapkan sebagai pelaku berdasarkan hasil penyelidikan mendalam.

“Dari hasil olah TKP, rekaman CCTV, keterangan saksi, serta analisa teknologi, kami telah mengidentifikasi dan menetapkan dua orang sebagai tersangka,” ujarnya saat konferensi pers, Sabtu (28/3).

Namun, sebelum dilakukan penangkapan, kedua pelaku diketahui telah melarikan diri ke luar negeri. Berdasarkan data yang dihimpun, keduanya meninggalkan Indonesia melalui penerbangan internasional pada 24 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WITA, atau hanya beberapa jam setelah kejadian.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin malam (23/3) sekitar pukul 22.00 WITA di depan sebuah vila di kawasan Kerobokan, Kuta Utara. Saat itu, korban bersama kekasihnya baru keluar dari vila untuk berjalan-jalan. Tiba-tiba, dua pria yang berboncengan sepeda motor menghampiri dan langsung melakukan penyerangan.

Baca Juga:  WNA Asal Belanda Tewas Usai Diserang Dengan Sajam di Vila

Korban ditusuk menggunakan senjata tajam pada beberapa bagian tubuh, termasuk leher dan wajah. Luka parah yang diderita menyebabkan korban kehilangan banyak darah hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain mata pisau, bagian cincin pisau, senter, sandal milik korban dan saksi, serta barang pribadi korban seperti ponsel dan kacamata yang berlumuran darah. Dua unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku juga telah ditemukan dan kini tengah dianalisis secara forensik.

Baca Juga:  Pria Lansia Ditemukan Meninggal Membusuk Dalam Kamar di Denpasar

Selain itu, rekaman CCTV di sejumlah titik berhasil mengungkap pergerakan pelaku sebelum dan sesudah kejadian. Dari hasil analisa tersebut, wajah kedua pelaku berhasil diidentifikasi dengan jelas.

Polda Bali kini telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan instansi terkait untuk melacak keberadaan pelaku, termasuk negara tujuan dan jalur pelarian yang digunakan. Upaya pengejaran juga diperluas dengan mengajukan permohonan Red Notice melalui Interpol.

Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami motif di balik pembunuhan tersebut. Dugaan sementara mengarah pada adanya hubungan tertentu antara korban dan pelaku, namun hal itu masih dalam proses penyelidikan.

“Motifnya masih kami dalami, apakah terkait masalah pribadi, bisnis, atau hal lainnya. Yang jelas, kedua pelaku diketahui sudah berada di Bali sejak pertengahan Februari 2026,” jelasnya.

Baca Juga:  Lecehkan Turis Tiongkok, Karyawan Hotel di Canggu Jadi Tersangka

Sementara itu, saksi kunci yang merupakan kekasih korban dipastikan dalam kondisi aman dan masih berada di wilayah Kuta Utara. Polisi terus melakukan pendalaman keterangan guna mengungkap secara terang benderang kasus tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya yang melibatkan warga negara asing.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kejahatan. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu proses penegakan hukum,” tegas Kapolres.

Sebelumnya, korban sempat dilarikan ke rumah sakit usai kejadian. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka tusuk serius yang dideritanya. Polisi memastikan tidak ada barang berharga milik korban yang hilang dari lokasi kejadian. RAN