ART Asal Banyuwangi Gasak Uang dan Perhiasan Emas Majikan di Denpasar

ART asal Banyuwangi yang diduga mencuri uang dan cincin emas milik majikannya diamankan polisi di Denpasar Timur.
ART asal Banyuwangi yang diduga mencuri uang dan cincin emas milik majikannya diamankan polisi di Denpasar Timur.

DENPASAR PANTAUBALI.COM – Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial AD (22) diamankan aparat Polsek Denpasar Timur setelah diduga mencuri uang dan perhiasan milik majikannya. Aksi tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp11,5 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Sekar Sari, Banjar Batur Sari, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.

Kasus ini terungkap setelah korban, I Putu Oka Sudarsana (32), memeriksa rekaman CCTV di dalam rumahnya. Dari rekaman tersebut terlihat seseorang mengambil dompet yang berada di atas meja di kamar tidur.

Baca Juga:  Dua WNA Australia Terdakwa Penembakan di Vila Badung Divonis 16 Tahun Penjara

Saat diperiksa, uang tunai di dalam dompet yang semula sekitar Rp1,6 juta tersisa Rp1,1 juta. Korban kemudian mengecek barang-barang lain dan mendapati dua cincin emas bermata biru dan putih milik anaknya yang disimpan di rak dekat dompet juga sudah hilang.

Selain itu, korban juga menemukan uang dalam celengan kaleng berwarna biru yang berisi pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dengan total sekitar Rp6 juta turut raib.

Baca Juga:  Nelayan Asal Sanur yang Hilang Saat Melaut Ditemukan Meninggal di Perairan Senggigi Lombok

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp11,5 juta dan melaporkan kasus ini ke Polsek Denpasar Timur,” ujar Iptu Adi Saputra Jaya, Rabu (11/3/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana bersama personel melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah rumah kos di sekitar Jalan Sekar Sari.

Petugas kemudian mendatangi lokasi tersebut dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil uang dan perhiasan milik korban tanpa izin. Ia juga mengaku melakukan pencurian secara bertahap, mulai dari mengambil uang di celengan, dompet, hingga kantong celana dan tas milik korban.

Baca Juga:  Imigrasi Denpasar Terbitkan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa bagi WNA Terdampak Konflik Timur Tengah

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu set pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi serta uang tunai sebesar Rp400 ribu.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Denpasar Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. RAN