Tabrakan Dua Truk di Selemadeg, Satu Penumpang Meninggal Dunia

PANTAUBALI.COM, TABANAN –  Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Nasional Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di wilayah Banjar Soka Kaja, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Rabu (25/2/2026) pagi. Insiden maut tersebut mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara tiga orang lainnya mengalami luka-luka.

Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.10 Wita dan langsung ditangani aparat kepolisian. Korban meninggal dunia diketahui merupakan penumpang truk Mitsubishi Colt Diesel. Sementara tiga korban lainnya, termasuk kedua sopir kendaraan, mengalami luka ringan hingga sedang dan dilarikan ke Puskesmas Selemadeg untuk mendapat perawatan medis. Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Singasana Nyitdah.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, kecelakaan melibatkan truk Mitsubishi Tronton bernomor polisi B-9611-WV dan truk Mitsubishi Colt Diesel DK-8869-DD. Kedua kendaraan bertabrakan di jalur barat as jalan saat salah satu kendaraan berusaha menghindari kendaraan lain yang mengerem mendadak dari arah berlawanan.

Baca Juga:  Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Mobil Warga di Kawasan Sunset Road

Kasi Humas Polres Tabanan AKP Gusti Made Berata saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut. Ia mengatakan, Unit Gakkum Satlantas Polres Tabanan telah turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi dan para pihak yang terlibat.

“Petugas sudah melakukan penanganan di lokasi kejadian, mengatur arus lalu lintas, mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat, serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan. Saat ini kasus masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Tabanan,” ujarnya.

Baca Juga:  Penyegaran Organisasi, Bupati Sanjaya Rotasi Sejumlah Pejabat Pemkab Tabanan

AKP Gusti Made Berata juga mengimbau para pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur Denpasar–Gilimanuk yang merupakan jalur padat kendaraan besar. Pengemudi diminta menjaga jarak aman, tidak memaksakan mendahului kendaraan di depan, serta selalu mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama. (pmc)