PANTAUBALI.COM, SINGASANA – Pemerintah Kabupaten Tabanan memantapkan pelaksanaan program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu penerangan jalan yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2/2026). Rapat dipimpin langsung Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, didampingi Sekretaris Daerah serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan disertai uji sinar lampu sebagai bagian dari evaluasi teknis.
Dalam pemaparan tersebut disampaikan bahwa pada tahap awal akan dilakukan pemasangan 6.793 titik lampu yang tersebar merata di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan. Program ini merupakan bagian dari revitalisasi dan pengembangan Alat Penerangan Jalan (APJ) guna memperkuat fungsi kawasan perkotaan Tabanan sebagai penyangga kawasan metropolitan Sarbagita.
Selain itu, Tabanan Terang juga ditujukan untuk menjawab keluhan masyarakat terkait lampu jalan yang tidak berfungsi, yang rata-rata mencapai sekitar 10 laporan per hari. Permasalahan lain yang turut menjadi perhatian meliputi penggunaan lampu konvensional dengan biaya operasional tinggi, belum optimalnya sistem meterisasi, serta kebutuhan integrasi pengelolaan berbasis smart city sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2021–2026.
Bupati Sanjaya menegaskan bahwa program ini tidak semata-mata pemasangan lampu, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dasar yang berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
“Tabanan Terang adalah upaya menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi warga. Penerangan jalan yang baik akan mendukung aktivitas ekonomi, pelayanan publik, serta menekan potensi gangguan keamanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh perencanaan dilakukan secara cermat agar pemasangan tepat sasaran dan berkelanjutan. Pemkab Tabanan menargetkan penggunaan lampu LED hemat energi yang mampu menekan biaya listrik sedikitnya 35 persen dibandingkan lampu konvensional.
“Uji teknis dan evaluasi kami lakukan sejak awal, termasuk memastikan tingkat pencahayaan sesuai standar SNI dan mendukung pengelolaan berbasis digital,” tegasnya.
Ke depan, pengelolaan APJ dirancang terintegrasi melalui platform aplikasi digital untuk memudahkan pelaporan kerusakan secara real time, pemantauan aset, serta pemeliharaan berkala. Skema pengembangannya juga diarahkan melalui pola Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) guna mendorong efisiensi pembiayaan dan percepatan pembangunan.
Melalui program Tabanan Terang, Pemkab Tabanan berharap tata wilayah semakin tertata, aman, dan representatif. Program ini diyakini berdampak positif terhadap pertumbuhan UMKM, sektor pariwisata, peningkatan nilai properti, serta penurunan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan. (rls)
































