PKS Segera Usai, Pemkab Tabanan Siapkan Skema Baru Pengelolaan DTW Tanah Lot

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mematangkan pola pengelolaan baru Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot menyusul akan berakhirnya perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan dengan pihak ketiga pada November 2026 mendatang. Salah satu opsi yang mengemuka adalah penugasan langsung kepada Perumda Sanjayaning Singasana.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat antara Pemkab Tabanan dan Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Tabanan yang digelar di Gedung DPRD Tabanan, Kamis (29/1/2026). Rapat tersebut membahas skema kerja sama dan pola pengelolaan destinasi wisata yang telah mendunia itu ke depan.

Dalam pemaparannya, Dinas Pariwisata Tabanan menyebutkan bahwa pengelolaan DTW Tanah Lot nantinya akan bersifat penugasan dari Bupati Tabanan selaku pemilik kewenangan kepada Perumda Sanjayaning Singasana. Skema tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup), termasuk pengaturan mengenai pembiayaan dan mekanisme kerja sama melalui PKS.

Baca Juga:  K3S Badung Salurkan Bantuan Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis di Petang

Asisten III Setda Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, menjelaskan bahwa secara regulasi pengelolaan Tanah Lot oleh perusda memungkinkan dilakukan. Hal itu mengacu pada PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Bupati Tabanan.

“Pengelolaan nantinya dilakukan melalui penugasan kepada Perumda Sanjayaning Singasana, dengan membentuk unit usaha khusus di bawah perusda,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Dukung Pembinaan Pelajar Lewat Mahatma Cup 2026

Menurut Dwipayana, skema pengelolaan tersebut telah melalui kajian menyeluruh dari aspek hukum, ekonomi, dan sosial. Dengan dasar itu, pemerintah daerah menilai penugasan kepada perusda merupakan pilihan yang paling tepat untuk keberlanjutan pengelolaan Tanah Lot.

Pemkab Tabanan juga berencana melakukan sosialisasi secara bertahap kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pengempon pura, tenaga kerja, serta krama Desa Beraban. Namun, sosialisasi tersebut akan dilaksanakan setelah Perbup rampung ditetapkan.

Baca Juga:  Kunjungan Stabil di Tengah Cuaca Ekstrem, DTW Tanah Lot Fokus Keselamatan Wisatawan

“Kami ingin pengelolaan DTW Tanah Lot ke depan semakin jelas dan dapat diterima semua pihak,” katanya.

Sementara itu, anggota Pansus VIII DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, menyatakan pihak legislatif pada prinsipnya menyetujui skema yang diusulkan eksekutif. Namun demikian, DPRD menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan unit usaha yang akan dibentuk oleh perusda.

“Dengan pengelolaan di bawah perusda, kami berharap sistemnya lebih transparan dan mampu membawa DTW Tanah Lot menjadi lebih maju,” tegasnya. (pmc)