PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pengunduran diri Direktur Utama Perusda Sanjayaning Singasana Tabanan, Kompiang Gede Pasek Weda, mengejutkan jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan. Pasalnya, yang bersangkutan diketahui telah dinyatakan lolos seleksi direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung.
Informasi tersebut pertama kali diketahui oleh Dewan Pengawas (Dewas) Perusda Tabanan dari pemberitaan media daring. Dewas Perusda Tabanan yang juga Inspektur Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji, mengaku belum menerima pemberitahuan resmi sebelum kabar kelulusan seleksi tersebut mencuat ke publik.
“Kami tahunya dari berita online. Yang bersangkutan masih menjabat sebagai direktur utama dan masa jabatannya baru berakhir April mendatang,” ujar Supanji, Minggu (25/1/2026).
Supanji menjelaskan, surat pengunduran diri Kompiang Weda baru diterima pihaknya pada Jumat (26/1/2026), atau beberapa hari setelah pengumuman kelulusan seleksi direksi Perumda MGS Badung pada 20 Januari 2026.
Namun demikian, proses pengunduran diri tersebut belum bisa langsung diproses. Sesuai ketentuan, pengunduran diri direksi BUMD harus mendapat persetujuan Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya.
“Jika nanti sudah disetujui KPM, maka sesuai PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, kami akan segera membentuk panitia seleksi untuk mencari direktur utama yang baru,” jelasnya.
Sementara itu, hingga Minggu sore, Kompiang Gede Pasek Weda belum berhasil dikonfirmasi terkait pengunduran dirinya sebelum masa jabatan berakhir. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon belum mendapatkan respons. (pmc)

































