Nilai ITKP 95,24, Tata Kelola Pengadaan Pemkab Tabanan Berpredikat Sangat Baik

PANTAUBALI.COM, TABANAN — Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa. Berdasarkan penilaian final Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Pemkab Tabanan meraih nilai 95,24 dan masuk dalam kategori sangat baik.

Capaian tersebut diraih melalui kinerja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan, yang dinilai berhasil menerapkan prinsip profesionalisme, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas secara konsisten dalam proses pengadaan pemerintah.

Indeks Tata Kelola Pengadaan merupakan salah satu instrumen penting dalam reformasi birokrasi nasional yang digunakan untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah. Penilaian dilakukan secara komprehensif berdasarkan standar yang telah ditetapkan LKPP.

Baca Juga:  Angin Kencang Hantam Desa Senganan, Bale Gong Pura Puseh Ambruk

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyambut baik capaian tersebut dan menegaskan bahwa hasil ini menjadi indikator meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkab Tabanan. Ia menilai, prestasi ini merupakan buah dari komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga integritas dan meningkatkan kinerja pelayanan publik.

“Capaian ini harus menjadi pemicu semangat untuk terus berinovasi, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memastikan setiap proses pengadaan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Baca Juga:  BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem, Bupati Tabanan Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Ke depan, Pemkab Tabanan berkomitmen untuk mempertahankan bahkan meningkatkan capaian ITKP melalui penguatan sistem pengadaan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi digital. Dengan langkah tersebut, tata kelola pengadaan diharapkan semakin modern dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (rls)