PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bangunan Bale Gong di Pura Puseh Dasar, Banjar Dinas Senganan Kangin, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, roboh akibat diterjang angin kencang, Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 13.30 Wita.
Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp600 juta.
Bendesa Adat Senganan, I Nyoman Nasta (65), mengatakan peristiwa robohnya Bale Gong pertama kali diketahui oleh salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi pura. Saat kejadian, saksi mendengar suara gemuruh dari arah pura, kemudian mengecek ke dalam area pura dan mendapati bangunan Bale Gong telah roboh.
“Setelah mendapat informasi tersebut, saya langsung melaporkan kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas Desa Senganan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Saksi mata dalam kejadian tersebut, I Putu Wina Adi Saputra (20), mengaku saat itu sedang duduk di warung di depan Pura Puseh Dasar. Ia mendengar suara keras menyerupai gemuruh sebelum akhirnya mengetahui bangunan Bale Gong roboh. Saksi lainnya, I Gusti Putu Agung Sukayasa (32), juga membenarkan kejadian tersebut.
Menindaklanjuti laporan warga, personel Polsek Penebel bersama Bhabinkamtibmas Desa Senganan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan. Petugas melakukan pendataan, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta mendokumentasikan kondisi bangunan yang roboh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, robohnya Bale Gong diduga kuat disebabkan oleh angin kencang yang melanda wilayah tersebut. “Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp600 juta,” ujar Kapolsek Penebel AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa.
Saat ini, pihak desa adat bersama aparat terkait masih melakukan koordinasi untuk langkah penanganan selanjutnya, termasuk pengamanan area pura dan rencana perbaikan bangunan yang mengalami kerusakan. Pemerintah desa juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi dalam beberapa waktu ke depan. (pmc)

































