Siap Liburan? Catat Tanggal Merah dan Long Weekend di Bulan Februari 2026

Wisatawan berlibur di Pantai Bali. (Foto: Jalan Melali)
Wisatawan berlibur di Pantai Bali. (Foto: Jalan Melali)

PANTAUBALI.COM – Bulan Februari 2026 menghadirkan peluang libur panjang yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat maupun berwisata. Meski hanya memiliki satu hari libur nasional, adanya cuti bersama membuat masyarakat berkesempatan menikmati long weekend tanpa perlu mengambil cuti tambahan.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, pemerintah menetapkan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili sebagai satu-satunya hari libur nasional di bulan Februari 2026. Libur tersebut jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026, dan didahului oleh cuti bersama pada Senin, 16 Februari 2026.

Kombinasi cuti bersama dan akhir pekan ini menciptakan libur panjang selama empat hari berturut-turut, yakni mulai Sabtu, 14 Februari hingga Selasa, 17 Februari 2026. Susunan ini dinilai ideal untuk dimanfaatkan sebagai liburan singkat bersama keluarga maupun perjalanan wisata jarak dekat.

Baca Juga:  Kebijakan Humanis Bupati Badung, Bantuan Rp1 Juta untuk Disabilitas dan ODGJ Dinilai Tepat Sasaran

Selain libur Imlek, Februari 2026 juga diwarnai libur rutin akhir pekan setiap hari Minggu, yaitu pada 1, 8, 15, dan 22 Februari 2026. Meski jumlah tanggal merah relatif terbatas, long weekend Imlek menjadi momen paling menonjol di bulan tersebut.

Di Bali, momentum libur panjang ini diprediksi akan mendorong peningkatan kunjungan wisatawan domestik, terutama ke destinasi favorit seperti kawasan pantai, pegunungan, hingga desa wisata. Pelaku pariwisata pun diharapkan dapat memanfaatkan periode ini untuk meningkatkan okupansi dan aktivitas ekonomi lokal.

Baca Juga:  Kebijakan Humanis Bupati Badung, Bantuan Rp1 Juta untuk Disabilitas dan ODGJ Dinilai Tepat Sasaran

Masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan sejak dini agar dapat menikmati libur panjang secara optimal, sekaligus menghindari kepadatan lalu lintas dan lonjakan harga akomodasi. ran