9 Napi Lapas Tabanan Terima Remisi Natal, Dua Diantaranya Langsung Bebas

Penyerahan remisi khusus (RK) Natal untuk narapidana di Lapas Tabanan, Kamis (25/12/2025).
Penyerahan remisi khusus (RK) Natal untuk narapidana di Lapas Tabanan, Kamis (25/12/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Perayaan Natal 2025 kali ini membawa kebahagiaan tersendiri bagi narapidana khususnya yang beragama Kristen, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan, Kamis (25/12/2025).

Sebanyak sembilan orang narapida yang sedang menjalani tahanan menerima Remisi Khusus (RK) Keagamaan, bahkan dua diantaranya bahkan langsung bebas.

Kepala Lapas, Prawira Hadiwidjojo menyampaikan, pemberian remisi keagamaan tidak hanya merupakan hak Warga Binaan, tetapi juga menjadi bentuk apresiasi atas perubahan sikap dan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

Baca Juga:  Peringati HPSN 2026, Bupati Sanjaya Pimpin Aksi Bersih Pantai Yeh Gangga

Menurutnya, remisi diharapkan mampu memotivasi Warga Binaan untuk terus menjaga kedisiplinan serta mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

“Remisi diberikan kepada Warga Binaan yang memenuhi syarat, terutama mereka yang berkelakuan baik, tidak melanggar tata tertib, dan aktif mengikuti kegiatan pembinaan. Kami berharap remisi ini dapat menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” ujar Prawira.

Baca Juga:  Jadi Perantara Sabu, Buruh Harian di Denpasar Divonis 3 Tahun Penjara

Pemberian remisi merupakan bentuk pemenuhan hak sekaligus penghargaan atas kepatuhan dan partisipasi aktif dalam program pembinaan.

Rekapitulasi perolehan Remisi Natal di Lapas Tabanan sendiri terdiri dari 7 orang penerima RK I dan 2 orang penerima RK II. Jika RK I adalah pengurangan masa pidana maka RK II merupakaan pengurangan masa pidana yang langsung membebaskan Warga Binaan pada saat remisi diberikan.

Baca Juga:  Miris, PPPK Paruh Waktu Tabanan hingga Saat Ini Belum Terima Gaji

Salah seorang Warga Binaan penerima RK II, Tomi, mengungkapkan rasa syukur atas perolehan remisi yang diterimanya.

“Puji Tuhan, remisi Natal ini sangat berarti bagi saya terlebih saya memperoleh RK II sehingga saya bisa langsung bebas hari ini dan berkumpul lagi bersama keluarga. Ini merupakan berkah yang tidak terhingga,” ucapnya. (ana)