Diskominfo Tabanan Sosialisasikan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah

Sosialisasi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) Diskominfo Tabanan, pada Selasa (16/12/2025).
Sosialisasi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) Diskominfo Tabanan, pada Selasa (16/12/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan melaksanakan Sosialisasi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) pada Selasa (16/12/2025).

Kegiatan  dilaksanakan secara daring dan dipusatkan dari Ruang Rapat Dinas Kominfo Kabupaten Tabanan, dengan diikuti oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Winiantara mengatakan, SPLP memiliki peran strategis dalam mewujudkan integrasi dan interoperabilitas data antarinstansi pemerintah daerah sebagai bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca Juga:  Transparansi Pahpahan DTW Jatiluwih Jadi Sorotan, Sekda Tabanan Angkat Bicara

“SPLP menjadi fondasi penting dalam membangun keterhubungan layanan dan pertukaran data antarperangkat daerah. Dengan adanya sistem yang terintegrasi dan terstandar, pemerintah daerah dapat menyajikan data yang akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan keputusan,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penerapan SPLP juga mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di daerah.

Menurutnya, setiap perangkat daerah perlu memiliki pemahaman yang sama terkait arsitektur, mekanisme, serta tata kelola pertukaran data agar tidak terjadi duplikasi dan perbedaan data antarinstansi.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat daerah mengenai kebijakan dan arsitektur SPLP Nasional, sekaligus mekanisme interoperabilitas data antarinstansi pemerintah.

Baca Juga:  Kebun Lapas Tabanan Berdayakan Warga Binaan Lewat Program Asimilasi Bertani

SPLP merupakan perangkat integrasi dan penghubung layanan yang memungkinkan pertukaran data, informasi, dan layanan SPBE secara aman, terstandar, dan berkesinambungan.

Dalam agenda kegiatan, peserta menerima pemaparan materi yang terbagi ke dalam dua sesi utama. Sesi pertama membahas kebijakan dan arsitektur SPLP Nasional, sedangkan sesi kedua mengulas mekanisme interoperabilitas data antarinstansi.

Materi disampaikan oleh narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yakni Afie Yudha Triadi selaku Pranata Komputer Ahli Pertama serta Aditya Nursaidillah selaku Pegawai Jasa Lainnya Perorangan pada Direktorat Aplikasi Pemerintah Digital.

Baca Juga:  Penlok Tol Gilimanuk-Mengwi Berakhir Maret 2026, Masyarakat Minta Kepastian

Melalui penerapan SPLP, Pemerintah Kabupaten Tabanan diharapkan mampu meningkatkan kecepatan dan ketepatan pengambilan keputusan berbasis data, mewujudkan penggunaan satu sumber data yang sama (single source of truth), meningkatkan efisiensi melalui pengurangan waktu dan biaya pertukaran data, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas antarinstansi dalam penyelenggaraan pemerintahan digital. (ana)