Waspada! Penipuan Giveaway Mengatasnamakan Gubernur Bali

Modus penipuan berkedok giveaway atau pembagian hadiah yang mengatasnamakan Gubernur Bali.
Modus penipuan berkedok giveaway atau pembagian hadiah yang mengatasnamakan Gubernur Bali.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan berkedok giveaway atau pembagian hadiah yang mengatasnamakan Gubernur Bali.

Penipuan tersebut beredar melalui pesan WhatsApp, telepon video, serta surat palsu yang mencantumkan logo instansi pemerintah dan foto pejabat untuk meyakinkan korban.

Modus pelaku yakni menghubungi masyarakat menggunakan nomor tak dikenal dan mengaku sebagai perwakilan Gubernur Bali. Pelaku kemudian menginformasikan bahwa korban memenangkan hadiah ratusan juta rupiah dan diminta membayar biaya pengaktifan hadiah sebesar Rp350.000.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Polda Bali Pantau Pasokan Pangan Lewat Pertemuan dengan IKAPPI

Modus ini dilengkapi dengan surat palsu beratribut Kementerian Keuangan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, DJP, hingga Otoritas Jasa Keuangan, agar tampak resmi.

Pemprov Bali menegaskan bahwa semua informasi tersebut adalah palsu. Pemerintah, termasuk Gubernur Bali, tidak pernah mengadakan giveaway berhadiah uang dan tidak pernah meminta biaya administrasi atau biaya pengaktifan hadiah dalam bentuk apa pun.

Baca Juga:  Wanita asal Jakarta Jadi Penipu Sewa Ruko di Bali, Raup Hingga Ratusan Juta

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali IB Surja Manuaba mengingatkan masyarakat agar tidak menanggapi pesan mencurigakan, tidak mengirimkan uang, serta tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.

“Gubernur Bali tidak pernah mengadakan giveaway berhadiah uang. Jika ada pihak yang meminta pembayaran dengan alasan pengaktifan hadiah, itu dipastikan penipuan. Kami mohon masyarakat segera mengabaikan dan melaporkan nomor tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemprov Bali Perkuat Perlindungan Pekerja Nonformal, Termasuk Rohaniawan

Masyarakat juga diminta waspada terhadap penggunaan foto pejabat, logo kementerian, atau kop surat palsu. Penipu sering menggunakan desain tiruan untuk meyakinkan korban.

Warga yang menemukan atau menerima pesan serupa dapat melaporkan ke kepolisian terdekat, lapor.go.id, atau menghubungi kanal resmi Pemprov Bali. (rls)