PANTAUBALI.COM, TABANAN — Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, menyebut usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengenai skema pengelolaan baru Daerah Tujuan Wisata (DTW) Tanah Lot oleh Perumda Sanjayaning Singasana masih dalam tahap usulan dan pembahasan awal melalui rapat.
Meskipun demikian, ia menegaskan anggota DPRD Tabanan, terutama Panitia Khusus (Pansus VIII) akan melakukan kajian mendalam dengan melibatkan semua pihak terkait, baik itu pengempon pura, pengelola DTW, hingga masyarakat sekitar.
Untuk itu, DPRD meminta waktu untuk melakukan pengkajian lebih mendalam sebelum memutuskan sikap.
“Dari konsep yang ditawarkan eksekutif, segala kemungkinan itu bisa saja terjadi. Namun ini baru rapat awal dan usulan. Kami belum sempat berkoordinasi dengan para pihak,” ujar Arnawa usai memimpin Rapat Paripurna persetujuan empat Ranperda, Kamis (27/11/2025).
Menurutnya, sinkronisasi dengan seluruh unsur terkait, antara pemerintah kabupaten, masyarakat serta pengempon atau pengelola pura di kawasan Tanah Lot menjadi hal penting sebelum rancangan dilanjutkan.
“Kami masih mengkaji. Nanti akan kami sampaikan perkembangan ketika sudah melakukan pendekatan dan rapat lanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pansus VIII, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, menilai pembahasan harus dipercepat agar tidak menimbulkan persoalan besar ketika masa PKS berakhir pada 17 November 2026 mendatang.
Selain itu, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait status pengelola DTW Tanah Lot yang hingga kini belum berbadan hukum, sehingga berpotensi memunculkan masalah baru. “Jika ini tidak segera dituntaskan, dikhawatirkan persoalan baru justru muncul,” ujarnya.
Eka menegaskan, DPRD akan memastikan tidak terjadi pengurangan tenaga kerja (PHK) serta menjaga kesepakatan dalam PKS sebelumnya tetap menjadi acuan.
Ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menyiapkan peta jalan (road map) dan kajian lengkap, mengingat Tanah Lot merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar.
“Harus ada kajian lengkap. Jangan sampai pendapatan justru turun ketika skema baru diterapkan,” pungkasnya. (ana)

































