
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun anggaran 2024 dalam Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) pada Senin (17/11/2025).
SK secara simbolis diserahkan kepada 14 orang P3K Tahap II Tahun Anggaran 2024, yang sebelumnya mengalami keterlambatan akibat proses verifikasi dan validasi berkas.
“Bapak/Ibu yang sempat tercecer sudah resmi menerima SK dan menjadi bagian dari keluarga besar ASN Kabupaten Tabanan. Keterlambatan ini tidak mengurangi nilai perjuangan dan dedikasi yang telah Bapak/Ibu berikan,” ujar Sanjaya.
Selanjutnya, Sanjaya juga memberikan Penghargaan The Best ASN 2025 kepada 2 orang ASN, serta menyerahkan 33 Penghargaan kepada pegawai Purna Tugas PNS TMT 1 November 2025 kepada pegawai yang telah ditetapkan.
Penghargaan diberikan untuk menanamkan motivasi agar seluruh ASN terus meningkatkan etos kerja dan kualitas pelayanan publik. Pemberian penghargaan kepada Purna Tugas diharapkan agar jangan pernah melupakan satu kesatuan bagian dari ASN di Kabupaten Tabanan serta menghormati pengabdian para pegawai.
“Walaupun sudah purna tugas, jangan pernah melupakan bahwa kita pernah menjadi satu keluarga ASN Tabanan,” ujarnya.
Acara juga dirangkaikan dengan Penyerahan Penghargaan The Best ASN 2025, serta Penyerahan Penghargaan Purna Tugas PNS TMT 1 November 2025.
Turut hadir Sekda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, pimpinan BPD Bali Cabang Tabanan, serta seluruh peserta upacara dari unsur ASN. (ana)
































