Serangkaian Pujawali, Masyarakat Diimbau Tak Mendaki Gunung Batukaru

PANTAUBALI.COM, TABANAN  – Menjelang pelaksanaan upacara pujawali atau piodalan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pendakian di Gunung Batukaru.

Upacara piodalan tersebut digelar pada Umanis Galungan, Kamis (20/11/2025), dan berlangsung selama empat hari hingga Minggu (23/11/2025).

Bendesa Adat Wongaya Gede, I Ketut Sucipto, mengatakan larangan pendakian bukan hanya diberlakukan saat rangkaian upacara, melainkan telah dilakukan sejak lama sesuai instruksi Gubernur Bali. Pendakian hanya diperbolehkan untuk keperluan upacara tertentu, seperti penauran di kawasan Gunung Batukaru.

Baca Juga:  Libur Galungan dan Kuningan, Siswa di Tabanan Tetap Terima Jatah MBG

“Aktivitas pendakian dari jalur Pura Batukaru sudah ditiadakan sejak lama sesuai arahan Gubernur Bali. Namun biasanya pendaki lebih sering masuk dari sisi barat, yakni jalur Pura Malen, Desa Pujungan, Pupuan,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).

Sucipto menambahkan, selain jalur Pura Batukaru, terdapat lima jalur pendakian menuju puncak Gunung Batukaru. Jalur tersebut meliputi Pura Mucak Sari dan Desa Jatiluwih di Kecamatan Penebel, Desa Sarinbuana di Kecamatan Selemadeg, Pura Malen di Desa Pujungan, serta jalur Desa Sanda di Kecamatan Pupuan.

Baca Juga:  Wapada Modus Penipuan Dengan Share Screen di Aplikasi WhatsApp

Ia menegaskan, masyarakat yang hendak mendaki wajib mengikuti aturan, termasuk didampingi pemandu lokal dan menjalani pemeriksaan barang bawaan sebelum dan sesudah pendakian untuk menjaga kebersihan serta kelestarian jalur.

“Wajib ada pemandu lokal dan pemeriksaan barang-barang saat naik maupun turun untuk memastikan jalur tetap terjaga,” katanya.

Sucipto pun meminta masyarakat untuk menaati larangan pendakian selama masa pujawali demi menjaga kesucian Gunung Batukaru. (ana)