Polsek Densel Gelar Razia Malming, Sasar Knalpot Brong dan Motor Tanpa Plat Nomor

Petugas Polsek Denpasar Selatan melakukan pemeriksaan kendaraan saat razia malam Minggu di kawasan By Pass Ngurah Rai.
Petugas Polsek Denpasar Selatan melakukan pemeriksaan kendaraan saat razia malam Minggu di kawasan By Pass Ngurah Rai.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Polsek Denpasar Selatan meningkatkan pengamanan pada malam Minggu dengan menggelar razia kendaraan di sejumlah titik rawan, Minggu (16/11/2025) dini hari.

Kegiatan ini menyasar pengendara yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta pengguna knalpot brong yang dianggap mengganggu kenyamanan dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Razia berlangsung mulai pukul 01.00 hingga 02.00 Wita di sepanjang Jalan By Pass Ngurah Rai, perempatan Tirta Nadi, hingga kawasan Pemelisan. Operasi dipimpin langsung Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, dengan melibatkan 19 personel gabungan dari Polsek Densel dan pecalang.

Baca Juga:  Investor Diberi Waktu 6 Bulan Bongkar Lift Kaca Pantai Kelingking

Usai apel malam, petugas melakukan metode hunting dengan menyasar pengendara roda dua yang melanggar aturan, terutama yang tidak menggunakan TNKB dan memakai knalpot brong.

Selama operasi, petugas mencatat sebanyak 11 imbauan yang diberikan kepada pengendara terkait ketertiban lalu lintas, termasuk kelengkapan surat kendaraan, penggunaan helm, serta larangan penggunaan knalpot bising.

Baca Juga:  600 Atlet se-Indonesia Ikuti Kejurnas Barongsai 2025 di Bali

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya rutin kepolisian untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Razia ini kami lakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, terutama pada malam minggu. Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan dan melengkapi kendaraan demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Tidak ditemukan pelanggaran berat dalam razia tersebut. Sejumlah pengendara yang tidak membawa surat-surat, tidak memakai helm, atau tidak memasang TNKB hanya diberikan teguran dan diminta segera melengkapi kendaraannya. Kegiatan berakhir pukul 02.00 Wita dengan situasi aman, tertib, dan kondusif. ra