Kunci Tercantol, Pelaku Bawa Kabur Motor di Denpasar

INS (41) dan barang bukti motor curian. (Foto: Istimewa)
INS (41) dan barang bukti motor curian. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Denpasar Timur. Kali ini, kelengahan pemilik yang meninggalkan kunci masih menggantung di motor dimanfaatkan pelaku berinisial INS (41) untuk membawa kabur Honda Beat yang terparkir di Jalan Gandapura, Kesiman Kertalangu, pada Rabu (5/11/2025) pagi.

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat mengungkap kasus tersebut. Kurang dari sepekan, INS berhasil dibekuk tanpa perlawanan di kawasan Jalan Trenggana, Denpasar Timur, lengkap dengan motor curian sebagai barang bukti.

Penangkapan dilakukan tim opsnal dipimpin Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana bersama Iptu I Nyoman Padu, setelah mengantongi identitas pelaku dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV rumah korban. Dalam rekaman itu terlihat jelas pelaku datang dan langsung membawa kabur motor yang kuncinya masih tertinggal.

Baca Juga:  Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Tak Tinggalkan Jati Diri Budaya

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti. Saat ini sedang kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan terkunci dengan aman sebelum ditinggalkan. “Kelengahan sekecil apa pun bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan. Tetap waspada,” tegasnya. ra