
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua truk tronton terjadi di jalan jurusan Denpasar – Gilimanuk, tepatnya di depan Gardu Induk Soka, Banjar Dinas Soka Kaja, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, pada Selasa (11/11/2025) malam sekitar pukul 20.15 Wita.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, hanya saja salah satu sopir mengalami luka di bagian kaki hingga arus mendapatkan perawatan di Puskesmas terdekat.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata menjelaskan, dua kendaraan besar itu awalnya melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk secara beriringan.
Setibanya di lokasi kejadian dengan kondisi jalan lurus menutun, truk tronton bernomor polisi L 8042 UBA yang dikemudikan Mochammad Irfan (33), warga Kabupaten Malang, menabrak bagian belakang truk tronton DK 8081 WT yang dikemudikan I Putu Siudiartama (48) asal Jembrana.
“Sopir truk L 8042 UBA menabrak kendaraan di depannya yang melakukan pengereman mendadak karena ada kendaraan lain berhenti di depan,” ujar Berata, Rabu (12/11/2025).
Akibat benturan keras itu, pengemudi truk asal Malang mengalami luka lecet pada kaki kiri dan sempat dirujuk dari Puskesmas Selemadeg ke Rumah Sakit Wisma Prasanti Tabanan untuk perawatan lebih lanjut. Sementara pengemudi truk DK 8081 WT dalam keadaan selamat.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua kendaraan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Arus lalu lintas di lokasi sempat tersendat selama beberapa jam, namun sudah kembali normal dan dapat dilalui dua arah. (ana)































