
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan mengadakan sosialisasi pemerintahan digital secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada Senin (10/11/2025).
Sosialisasi ini sebagai upaya mempercepat implementasi dan memperluas pemahaman mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang kini dikenal dengan Pemerintahan Digital (Pemdi).
Kegiatan yang dipusatkan dari Ruang Rapat Diskominfo Tabanan ini diikuti oleh seluruh pimpinan perangkat daerah (OPD), para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta para camat se-Kabupaten Tabanan.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Kominfo, I Gusti Putu Winiantara, mewakili Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tabanan.
Winiantara menyampaikan gambaran kondisi riil pelaksanaan SPBE di Kabupaten Tabanan, mencakup infrastruktur yang telah dibangun, tingkat integrasi sistem, keamanan data, serta pemberdayaan sumber daya manusia (SDM).
Ia menegaskan, walaupun infrastruktur dan sistem sudah berjalan baik, kapasitas dan kompetensi SDM masih menjadi tantangan utama yang perlu terus ditingkatkan agar penerapan SPBE dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Kita sudah memiliki pondasi yang kuat melalui infrastruktur TIK dan sistem yang terintegrasi, namun tantangan terbesar kita masih pada peningkatan kemampuan SDM. Pemerintahan digital tidak hanya tentang teknologi, tetapi juga kesiapan manusia yang mengelolanya,” ujar Winiantara.
Sementara itu, sebagai narasumber utama, hadir Andrari Grahitandaru, Pejabat Fungsional Utama dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang memaparkan mengenai perubahan nomenklatur dari SPBE menjadi Pemerintahan Digital (Pemdi).
Andrari menjelaskan, perubahan ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik berbasis data serta kolaborasi lintas sektor.
“Secara substansi, evaluasi Pemdi tidak jauh berbeda dengan SPBE. Namun ada penyederhanaan dari 45 indikator penilaian SPBE menjadi hanya 20 indikator pada evaluasi Pemdi tahun 2026 mendatang,” jelas Andrari.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa yang paling penting bukanlah jumlah indikator, melainkan integrasi antar sistem, keterhubungan aplikasi yang digunakan, pemanfaatan data bersama (data sharing), serta dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik dan kepuasan masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Diskominfo Tabanan berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami arah kebijakan baru Pemerintahan Digital dan bersinergi dalam mewujudkan transformasi digital di Kabupaten Tabanan, sesuai dengan visi Tabanan yang Smart, Terpadu, dan Berdaya Saing.
“Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi, membangun kolaborasi, dan memastikan bahwa transformasi digital di Tabanan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Winiantara. (ana)






























