Meresahkan Warga, Pelaku Jambret di Denpasar Dibekuk!

Pelaku jambret inisial INS diamankan anggota Polsek Denpasar Timur bersama barang bukti hasil kejahatan.
Pelaku jambret inisial INS diamankan anggota Polsek Denpasar Timur bersama barang bukti hasil kejahatan.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Seorang pria berinisial I NS (40) akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Denpasar Timur (Dentim) usai menjambret di kawasan Jalan Trengguli I Perum Ayung Pesona, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, Rabu (5/11/2025) pagi.

Kasus ini bermula ketika seorang perempuan bernama Ni Nyoman Widari (33) melapor telah menjadi korban penjambretan sekitar pukul 06.15 WITA. Saat itu, korban yang baru saja berbelanja melintas di depan GOR Tembau, tiba-tiba dipepet oleh seorang pria yang langsung mengambil dompetnya yang diletakkan di dasbor motor.

Melihat dompetnya dirampas, korban sontak mengejar pelaku hingga ke Jl. Trengguli I Gang I Ayung Pesona. Karena jalan buntu, pelaku sempat membuang dompet korban sebelum akhirnya ditabrak oleh korban hingga terjatuh. Warga yang mendengar teriakan korban sempat membantu mengamankan pelaku, namun ia berhasil melarikan diri.

Baca Juga:  Dekranasda Kabupaten/Kota di Bali Tampilkan Keindahan Wastra Bali

“Dari laporan korban, pelaku berhasil diidentifikasi melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Tim Opsnal Polsek Dentim kemudian melakukan penyelidikan dan patroli di kawasan tersebut hingga akhirnya menemukan pelaku yang melintas di Jalan Trengguli,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi, Kamis (6/11/2025).

Menurut penjelasan Sukadi, pelaku ditangkap bersama sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor Honda Vario (DK 5614 ADS dan DK 7191 BN), tiga buah dompet, dan satu unit iPhone hasil kejahatan.

Baca Juga:  25 Walikota Bulgaria Bakal Jajaki Sister City ke Bali

“Pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa tempat lain, termasuk satu TKP di Jalan Ganda Pura dan tiga TKP di wilayah Batubulan, Sukawati,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.150.000, terdiri dari uang tunai dan surat-surat penting di dalam dompet yang diambil pelaku. Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Kader PKK Denpasar Didorong Bentuk Koperasi Desa

“Pelaku sudah kami tangkap dan sedang dilakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain,” tutup Kompol Sukadi. (ra)