Hasil Audit BPKP Bali, Perumda Sanjayaning Singasana Katagori Sehat

Exit meeting BPKP Perwakilan Bali di ruang rapat Kantor Perumda Sanjaning Singasana, Senin (3/11/2025).
Exit meeting BPKP Perwakilan Bali di ruang rapat Kantor Perumda Sanjaning Singasana, Senin (3/11/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Perumda Sanjayaning Singasana yang dulu bernama Perumda Dharma Santhika berdasarkan audit BPKP Perwakilan Bali masuk dalam katagori Sehat dengan skor 77,85 atau katagori sehat A.

Hal itu terungkap dalam exit meeting BPKP Perwakilan Bali di ruang rapat Kantor Perumda Sanjaning Singasana, Senin (3/11/2025). Hadir dalam exit meeting BPKP Perwakilan Bali tersebut Dewan Pengawas, Drs. I Gusti Ngurah Supanji, M.Si, Sekretariat Dewas I Nyoman Hari Sujana, S.E. M.Si, Direksi Perumda, hingga manajer dan Asisten manajer.

Seperti diketahui berdasarkan perda nomor 7 tahun 2025 tertanggal 27 Oktober 2025, Perumda Dharma Santhika telah berubah nama menjadi Perumda Sanjayaning Singasana sejak 20 Oktober 2025 BPKP Perwakilan Bali entry meeting guna melakukan audit kinerja perumda Sanjayaning Singasana sekitar 14 hari. Adapun aspek yang menjadi penilaian yakni aspek keuangan, Operasional dan Administrasi.

Baca Juga:  Banggar DPRD Tabanan Minta Pemda Optimalkan Aset Daerah yang Mangkrak

Hasilnya, seperti diungkapkan Pengendali Teknis BPKP Perwakilan Bali, Ni Gusti Ayu Rai Yuliadi dan Ketua Tim Dody Nursetyo, Y.H serta anggota tim I Gusti Ngurah Satrya P.A  dalam exit meeting dihadapan dewan pengawas, Pembina, direksi dan jajaran perumda Sanjayaning Singasana hasilnya sehat katagori A.

“Hasil evaluasi kinerja Perumda tahun 2024 memperoleh skor 77,85 atau mencapai katagori Sehat A,” tegas Ni Gusti Ayu Rai Yuliadi.

Sementara ketua tim Dody Nursetyo dalam paparan Notisi hasil auditnya mengungkapkan berdasarkan aspek keuangan memperoleh skor 67,50 dari skor maksimal 70 atau mencapai 96,43 persen.

Meskipun demikian, beberapa aspek yang harus ditingkatkan salah satunya aspek Operasional seperti perspektif pelanggan, yakni indicator tingkat penyelesaian keluhan pelanggan dan indicator rata-rata waktu pemerosesan pesanan.

Baca Juga:  Dari Lomba Anjing hingga Layanan Vaksin Rabies, Singasana Dog Show Meriahkan HUT Kota Singasana

“Untuk perspektif learning and growth, perlu mendapat perhatian yakni indicator penggunaan teknologi informasi dalam penyediaan produk kepada pelanggan dan indicator diklat pegawai,” bebernya.

Selain itu aspek administrasi, perlu diperhatikan ketepanan waktu penyampaian laporan tahunan dan rencana kerja dan anggaran.

Atas penilaian tersebut Dirut Perumda Sanjayaning Singasana, Kompiang Gede Pasek Wedha menyampaikan rasa terima kasihnya atas hasil adut BPKP perwakilan Bali tersebut, untuk kedepannya bekerja lebih giat lagi guna meningkatkan kinerja perumda Sanjayaning Singasana.

Baca Juga:  Perdana Bertepatan Dengan Hari Sumpah Pemuda, Bupati Sanjaya Kukuhkan Ketua OSIS se-Kabupaten Tabanan 

“Ini akan kami jadikan acuan untuk melakukan evaluasi guna meningkatkan kinerja kami kedepannya semoga perumda Sanjayaning Singasana sesuai harapan KPM menjadi motor perekonomian Tabanan serta menjadi kebanggaan masyarakat Tabanan,” harapnya.

Hal senada diungkapkan, Sekretariat Dewan Pengawas I Nyoman Hari Sujana, yang juga kabag perekonomian Pemkab Tabanan sekaligus pembina BUMD di Kabupaten Tabanan.

Menurutnya, dengan hasil audit BPKP perwakilan Bali ini hendaknya dijadikan acuan bagi perumda untuk melakukan langkah-langkah perbaikan kedepannya sehingga perumda Sanjayaning Singasana menjadi perumda yang mampu mengambil peran pemerintah dalam upaya mengendalikan penuh atau sebagian besar aktivitas ekonomi di Kabupaten Tabanan. (ana)