Viral Kotak Amal Mengatasnamakan Dinas Sosial, Ini Penjelasan Kadisos Badung

Kepala Dinsos Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling.
Kepala Dinsos Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Foto kotak amal yang mencantumkan nama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung beredar luas di media sosial.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinsos Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan kegiatan pengumpulan uang atau barang (PUB) atas nama instansi.

“Kami pastikan Dinas Sosial Badung tidak pernah melakukan pungutan dalam bentuk apa pun. Sesuai aturan, kegiatan pengumpulan uang atau barang hanya dapat dilakukan oleh organisasi masyarakat berbadan hukum, seperti yayasan, setelah mendapatkan izin atau rekomendasi resmi dari Dinas Sosial,” tegas Raka Sukaeling, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga:  KPU Badung Kenalkan Democracy Creative Space

Ia menambahkan, berdasarkan hasil penelusuran, kegiatan PUB tersebut diduga berasal dari Yayasan Mega Sedana Artha. Namun, setelah dilakukan klarifikasi, pihak yayasan membantah keterlibatan dalam kegiatan yang fotonya beredar di media sosial itu.

“Hari ini sudah kami panggil untuk dimintai klarifikasi. Pihak bersangkutan menyampaikan bahwa mereka tidak melakukan kegiatan PUB di lokasi yang dimaksud. Jadi ini merupakan tindakan ilegal dari oknum, dan kami akan menelusuri serta mengambil langkah tegas,” ujarnya. (jas)