Lengah Sesaat, HP Lipat Mahal Raib Digondol Maling di ATM

Kolase pelaku pencurian bersama barang bukti ponsel lipat yang berhasil diamankan polisi. (Istimewa)
Kolase pelaku pencurian bersama barang bukti ponsel lipat yang berhasil diamankan polisi. (Istimewa)

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Kelalaian kecil bisa berujung kehilangan besar. Seorang warga Denpasar Timur bernama Suprojo harus merelakan ponsel lipat mewahnya, Samsung Z Fold3 5G, setelah tertinggal di mesin ATM BRI Jalan Sedap Malam pada Minggu malam (14/9/2025). Namun, berkat respon cepat Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim), pelaku berhasil diringkus hanya dalam hitungan jam.

Peristiwa bermula saat korban selesai menarik uang sekitar pukul 21.30 Wita. Ia tanpa sadar meninggalkan ponselnya di atas mesin ATM. Begitu menyadari kelalaiannya, Suprojo segera kembali, namun ponsel sudah raib. Upaya menghubungi nomor teleponnya pun sia-sia. Ia akhirnya melapor ke Polsek Denpasar Timur.

Menerima laporan itu, tim Opsnal Reskrim Dentim yang dipimpin Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana dan didampingi Iptu I Nyoman Padu langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial DS (33).

Baca Juga:  Koster Genjot PWA untuk Bangun Infrastruktur Strategis

“Pelaku kami amankan di wilayah Denpasar Utara. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku mengambil ponsel korban dan menjualnya seharga Rp 2 juta untuk kebutuhan pribadi,” ujar Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa, Rabu (29/10/2025).

Polisi juga berhasil menyita kembali barang bukti ponsel dengan IMEI sesuai laporan korban. Kini DS ditahan di Mapolsek Dentim dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga:  Kopi Arak Jadi Simbol Keakraban Diplomatik

Kompol Tomiyasa mengingatkan masyarakat agar selalu waspada saat bertransaksi di ATM. “Kasus ini menjadi pelajaran bahwa kelengahan sesaat bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Jangan pernah meninggalkan barang berharga di tempat umum,” tegasnya. (ra)