
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan truk tronton terjadi di Jalan Nasional Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di depan Toko Dayu Collection, Banjar Dinas Berembeng, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, pada Kamis (9/10/2025).
Akibat kejadian ini, pengendara motor bernama I Gusti Putu Supardi (62), warga Banjar Dinas Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, meninggal dunia di tempat kejadian.
Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika mengatakan, insiden bermula ketika truk Hino Tronton Box bernomor polisi L 9078 UG yang dikemudikan oleh Budi Minariadi (61) asal Kota Batu, Jawa Timur, melaju dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan sedang.
“Saat di lokasi kejadian, truk hendak mendahului kendaraan minibus di depannya dengan mengambil jalur kanan. Pada saat bersamaan datang dua sepeda motor dari arah berlawanan,” jelas Kompol Suastika.
Salah satu sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya berhasil menghindar, namun sepeda motor Honda Supra DK 5199 GBH yang dikendarai korban Supardi justru terserempet dan terjatuh ke sisi jalan.
“Korban kemudian terserempet ban belakang sebelah kanan truk hingga meninggal dunia di tempat dengan luka mengeluarkan darah dari telinga,” imbuhnya.
Dari hasil olah TKP, truk tronton tidak mengalami kerusakan berarti, sementara sepeda motor korban mengalami lecet pada ujung stang kanan dan sayap depan dengan kerugian material sekitar Rp200 ribu.
Dari hasil penyelidikan, Polisi menyimpulkan faktor penyebab kecelakaan adalah kelalaian manusia, dalam hal ini pengemudi truk yang kurang hati-hati saat mendahului kendaraan di depannya tanpa memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain.
“Kasus ini dilimpahkan ke Unit Laka Satlantas Polres Tabanan untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya. (ana)