
PANTAUBALI.COM, BADUNG – Dua orang pelaku pencopetan yang menyasar wisatawan asing di kawasan Kuta, Badung, berhasil diringkus Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta.
Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial DUS (43) dan AL (44) diamankan pada Selasa (7/10/2025) malam di wilayah Jalan Gunung Salak, Denpasar Barat, setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh tim Reskrim Polsek Kuta.
Adapun penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan seorang wisatawan asal Australia bernama Damian Troy Rowe (46) yang kehilangan dompet berisi uang tunai senilai sekitar Rp20 juta saat berada di depan minimarket Circle-K, Jalan Benesari, Kuta, pada Senin (6/10/2025) dini hari.
Modus kedua pelaku berpura-pura meminta rokok kepada korban, kemudian salah satu pelaku mengambil kesempatan untuk mengambil dompet dari saku korban.
“Dari hasil penyelidikan dan informasi lapangan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan,”
ujar Kompol Agus, Rabu (8/10/2025).
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 2,6 juta, jaket ojek online, baju kaos hitam, topi coklat, serta sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Kedua pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa di kawasan Seminyak dan Padma, dengan modus yang sama menyasar wisatawan asing yang lengah. Keduanya mengaku hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya pengobatan keluarga.
“Namun penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,”
tambah Kapolsek Kuta.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kuta untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (ana)