
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Polres Tabanan mencatat sebanyak 234 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi sepanjang Juli hingga pertengahan September 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen dipicu oleh faktor manusia, terutama karena kurangnya kendali pengendara terhadap batas kecepatan.
Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Anton Suherman, menyebutkan dalam kurun waktu tiga bulan itu terdapat 15 korban jiwa, sementara nilai kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp241,6 juta.
“Selain disebabkan kelalaian pengendara, sejumlah kecelakaan juga terjadi akibat hewan, seperti anjing, yang tiba-tiba melintas di jalan,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).
Rinciannya, pada Juli tercatat 84 kasus kecelakaan dengan korban 9 orang meninggal dan 97 orang luka ringan.
Agustus mengalami peningkatan dengan 103 kasus, menewaskan 5 orang dan melukai 125 orang. Sementara hingga 15 September, ada 47 kasus dengan 1 korban jiwa serta 63 korban luka ringan.
Anton menambahkan, dari keseluruhan kasus, kecelakaan tunggal mendominasi dengan 163 kejadian. Penyebab utamanya adalah kecepatan yang tidak terkendali dan tabrakan dengan hewan yang melintas.
Lokasi kecelakaan paling banyak ditemukan di jalur utama Denpasar–Gilimanuk, khususnya dari simpang Kediri hingga Samsam, Kerambitan.
“Di Banjar Dakdakan, Kediri, kecelakaan umumnya dipicu faktor manusia, terutama pada sore hari saat jam pulang kerja. Banyak pengendara yang kelelahan atau mengantuk setelah perjalanan dari Denpasar ke Tabanan sehingga konsentrasinya menurun,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Tabanan menempatkan personel di titik rawan tersebut setiap sore untuk mengatur arus kendaraan.
Selain itu, setiap pagi dilakukan sosialisasi melalui penerangan keliling guna memberikan edukasi dan imbauan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati. (ana)