
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Perumda Dharma Santika akan bertransformasi menjadi perusahaan Holding/Holding Company. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan pada Senin (8/9/2025) yang membahas pidato pengantar Bupati terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tabanan, termasuk Ranperda tentang Perumda Sanjayaning Singasana.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menjelaskan, perubahan ini merupakan kebutuhan strategis untuk menjadikan BUMD Tabanan sebagai kekuatan ekonomi daerah yang profesional, modern, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Transformasi ke holding company dan rebranding nama merupakan langkah adaptif untuk menjawab tantangan zaman. Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perumda Dharma Santika sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum,” tegas Sanjaya usai Rapat Paripurna.
Menurutnya, selama ini, Perumda Dharma Santika hanya bergerak di satu segmen usaha, yakni bidang pangan, khususnya jual beli beras untuk membantu menyalurkan hasil panen masyarakat. Ke depan, setelah menjadi holding company, Perumda Sanjayaning Singasana akan memiliki lini usaha yang lebih beragam.
“Perusahaan nantinya akan memiliki anak usaha di berbagai bidang, seperti percetakan, perbengkelan, maupun penyediaan jasa pariwisata sesuai kebutuhan. Patut sekarang Tabanan memiliki Perusda holding karena market Perumda Dharma Santika di Tabanan sangat tinggi,” kata Sanjaya.
Pemkab Tabanan berharap, dengan transformasi ini, Perumda Sanjayaning Singasana dapat semakin berkembang, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (ana)