Pemprov Bali dan 4 Kabupaten Kota Anggarkan 56,3 Miliar untuk Trans Metro Dewata 2026

Penandatanganan naskah perjanjian kerjasama antara Pemprov Bali dan Pemkab Badung tentang penyelenggaraan angkutan umum perkotaan Trans Metro Dewata di kawasan Sarbagita tahun 2026 di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Kamis (4/9/2025).
Penandatanganan naskah perjanjian kerjasama antara Pemprov Bali dan Pemkab Badung tentang penyelenggaraan angkutan umum perkotaan Trans Metro Dewata di kawasan Sarbagita tahun 2026 di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Kamis (4/9/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster menandatangani perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Kabupaten Gianyar serta Pemerintah Kabupaten Tabanan tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Perkotaan Trans Metro Dewata di Kawasan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita) Tahun 2026 di Jaya Sabha Denpasar, Kamis (4/6/2025).

“Penandatanganan kerjasama ini dilakukan supaya dalam menyusun APBD 2026 ada payung hukumnya. Pada tahun 2025 ini sudah berjalan tapi hanya 9 bulan dari bulan April hingga Desember. Sedangkan untuk tahun 2026 full alokasinya,” kata Koster saat menandatangani perjanjian kerjasama.

Diketahui untuk tahun anggaran 2026, pembiayaan transportasi umum Trans Metro Dewata dianggarkan sebesar Rp 56,3 Milyar. Dengan rincian 30 persennya atau Rp 16,9 milyar dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali sementara 70 persennya atau Rp 39,4 Milyar dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

Baca Juga:  Plafon Kredit Sidi Kumbara Dikembangkan, UMKM Bisa Akses Kredit Hingga Rp100 Juta

“Kabupaten Badung Rp 16,6 Milyar, Denpasar 15,8 Milyar, Gianyar 5,3 Milyar dan Tabanan 1,6 Milyar,” jelas Koster. Pembagian persentase kabupaten/Kota disesuaikan dengan panjang lintasan dan proporsional layanan Trans Metro Dewata berdasarkan Kabupaten/Kota.

Gubernur Koster menyampaikan, penandatangan tersebut baru merupakan pagu anggaran saja. Untuk realisasinya akan menunggu hasil evaluasi dari tim sehingga penganggaran dapat dijalankan dengan lebih efektif dan efisien.

Baca Juga:  Apel Satgas Imigrasi, Koster: WNA Pelanggar Harus Ditindak Tegas

“Kalau kita lihat maksimum keteriisian Trans Metro Dewata hanya 37 persen padahal menurut kriteria bank dunia rata-rata harus 50-60 persen. Jadi masih rendah sekali. Kita akan evaluasi faktor dan penyebabnya,” imbuh Koster.

Terlepas dari hal itu, Wayan Koster menyampaikan, akan terus berkomitmen mendukung penyelenggaraan transportasi publik di Provinsi Bali secara berkelanjutan. Ia menjelaskan memang tidak mudah untuk mengedukasi dan mengubah kebiasaan masyarakat untuk beralih ke Transportasi Publik.

Baca Juga:  Mutasi Perdana Kepemimpinan Sanjaya-Dirga, 8 Pejabat Eselon II Duduki Posisi Baru

“Kita tidak bisa cepat-cepat menyadarkan masyarakat. Tidak mudah apalagi di Bali jalur jalannya pendek dan sempit. Masyarakat banyak yang lebih suka menggunakan sepeda motor,” jelasnya.

Koster menyampaikan bahwa pemerintah harus dapat menyeimbangkan antara kepentingan masyarakat/publik dengan alokasi anggaran yang diperlukan sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan baik, efektif dan efisien. (rls)