Petugas Pendataan dan Operator Desa di Tabanan Ikuti Bimtek Open SID

Bimtek Penginputan Data Lima Program Bidang Prioritas pada aplikasi Open SID pada Rabu (4/9/2025).
Bimtek Penginputan Data Lima Program Bidang Prioritas pada aplikasi Open SID pada Rabu (4/9/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ratusan petugas pendataan dan operator desa dari 133 desa di Kabupaten Tabanan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Data Lima Program Bidang Prioritas pada aplikasi Open SID pada Rabu (4/9/2025).

Bimtek ini diikuti oleh petugas pendata dan operator desa dari 133 desa se-Kabupaten Tabanan, dengan menghadirkan narasumber dari Komunitas Open Desa, Ridho Ganda Rahardi beserta tim.

Bimtek yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan, I Gede Susila.

Baca Juga:  Tujuh Pendaki Tersesat di Gunung Batukaru

Dalam arahannya, Sekda Gede Susila menekankan pentingnya keakuratan dan presisi data dalam mendukung perencanaan serta pengambilan kebijakan pemerintah daerah.

“Data yang akurat dan presisi merupakan satu hal yang sangat penting dan dibutuhkan untuk menyusun perencanaan dan pengambilan kebijakan oleh pimpinan daerah sehingga tepat sasaran,” tegas Susila.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan, I Gusti Ayu Supartiwi menjelaskan, bimtek ini merupakan tindak lanjut dari tahap sebelumnya.

Pada tahap awal, seluruh desa telah melakukan pendataan dasar berupa data demografi (kependudukan), potensi desa, dan batas wilayah desa, yang juga telah melalui proses pemutakhiran.

Baca Juga:  2 Mayat di Pantai Nyanyi Dipastikan Korban Terseret Arus di Pantai Mengening

Ia menyebut, bimtek kali ini lebih difokuskan pada petugas lapangan dan operator desa yang akan melakukan penginputan data pada aplikasi Open SID.

Ada lima program bidang prioritas yang menjadi fokus pendataan meliputi: Sandang, Pangan dan Papan, Pendidikan, Kesehatan, Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, serta Aktivitas Adat dan Keagamaan.

“Dari data yang sudah terinput di Tabanan, tercatat jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 145.408. Untuk itu dibutuhkan sebanyak 1.147 petugas pendata dan 403 petugas operator,” imbuh Supartiwi.

Baca Juga:  Tabanan Raih Skor Istimewa pada Penilaian IRH 2024 Kementerian Hukum

Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan telah menyiapkan dukungan anggaran biaya operasional petugas melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten.

Supartiwi juga menegaskan, batas akhir pendataan program bidang prioritas ini ditetapkan hingga 30 November mendatang.

“Pada akhir 2025 inu seluruh data sudah dapat dimutakhirkan secara lengkap,” pungkasnya. (ana)