PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah melaksanakan Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di lima pasar tradisional sepanjang tahun 2025.
Kelima pasar tersebut yakni Pasar Baturiti, Kerambitan, Pupuan, Kediri, dan Bajera. Kegiatan tera ulang yang dimulai sejak awal tahun ini berakhir pada 28 Agustus 2025.
Meski demikian, masih terdapat tujuh pasar di wilayah Tabanan yang belum dijangkau kegiatan tera ulang pada tahun ini.
Kepala Disperindag Tabanan, Ni Wayan Murjani, menjelaskan dari 12 pasar yang ada di Tabanan, baru lima pasar yang dilakukan tera ulang pada tahun 2025. Hal ini disebabkan keterbatasan anggaran.
“Kita tetap berproses, karena anggaran yang tersedia masih terbatas. Sasaran kita bukan hanya pasar, tetapi juga SPBU, PERTASOP, SPBE, hingga penyosohan, yang semuanya menjadi bagian dari wujud tertib ukur,” terangnya.
Pada tahun 2025, Pemkab Tabanan mengalokasikan anggaran sebesar Rp49 juta dari APBD Induk untuk mendukung kegiatan tera ulang. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan sarana prasarana serta operasional pelayanan metrologi legal.
Lebih lanjut, Murjani menyebut kegiatan ini juga bertujuan memastikan setiap alat ukur yang digunakan pedagang sesuai standar sehingga tidak merugikan konsumen. Dengan demikian, konsumen terlindungi dari potensi kecurangan, sekaligus tercipta iklim usaha yang adil di tengah masyarakat.
Adapun rincian lima pasar tradisional yang menjadi lokasi tera ulang tahun ini, yaitu Pasar Baturiti, Kecamatan Baturiti: 18 timbangan meja, 2 timbangan pegas, 18 timbangan elektronik, 2 timbangan centisimal, 3 neraca emas, dan 2 dacin logam.
Pasar Kerambitan: 27 timbangan meja, 5 timbangan centisimal, 3 timbangan pegas, dan 1 timbangan elektronik. Pasar Pupuan: 39 timbangan meja, 2 timbangan centisimal, 9 timbangan elektronik, dan 205 anak timbangan. Pasar Bajera: 39 timbangan meja, 2 timbangan pegas, 10 timbangan elektronik, serta 195 anak timbangan. Pasar Kediri: 81 timbangan meja dan 11 timbangan elektronik.
Murjani menegaskan, pihaknya akan berusaha menyasar seluruh pasar tradisional di Tabanan untuk dilakukan tera ulang. Sebab, kegiatan ini merupakan bagian penting dalam menjaga ketepatan alat ukur demi melindungi konsumen serta menciptakan persaingan usaha yang sehat. “Ini masih tahun berjalan, jadi kita terus bergerak,” tegas Murjani. (ana)