Dewan Tabanan Soroti PAD Masih Stagnan

Rapat kerja Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan dengan agenda pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Gedung DPRD Tabanan pada Selasa (19/8/2025).
Rapat kerja Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan dengan agenda pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Gedung DPRD Tabanan pada Selasa (19/8/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – DPRD Tabanan menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih ‘jalan di tempat’ alias stagnan.

Meski dalam rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, PAD dipasang sebesar Rp754 miliar lebih.

Angka ini meningkat Rp14 miliar atau 1,96 persen dari target APBD induk sebelumnya Rp739,81 miliar.

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menegaskan, kenaikan PAD tersebut belum menunjukkan progres signifikan. Menurutnya, Pemkab Tabanan belum menampilkan strategi konkret untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“PAD kita stagnan. Belum ada kiat-kiat yang jelas dari eksekutif untuk menggali potensi lebih besar,” ujar Arnawa usai rapat kerja Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan di Gedung DPRD, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Pastikan Tidak Naikkan PBB-P2

Arnawa juga menyoroti lambannya penerapan sistem tiket elektronik (e-ticketing) di objek wisata. Ia mengungkapkan, wacana ini sudah bergulir lebih dari 15 tahun namun belum terealisasi hingga kini.

“Saya berharap e-ticketing wajib diberlakukan pada 2026 mendatang. Tujuannya jelas, untuk mengurangi kebocoran PAD,” tegasnya.

Selain itu, DPRD mendorong Pemkab Tabanan melakukan kajian dan investasi strategis, termasuk penyediaan lahan yang diharapkan bisa memberikan tambahan PAD dalam dua hingga tiga tahun ke depan.

Sementara itu, Ketua TAPD yang juga Sekda Tabanan, I Gede Susila, menyampaikan meski PAD dirancang meningkat, pendapatan transfer dari pemerintah pusat justru turun sebesar Rp42,5 miliar atau 2,8 persen dari APBD induk. Dari rencana awal Rp1,496 triliun, kini turun menjadi sekitar Rp1,454 triliun.

Baca Juga:  Gebyar Sambungan Murah Perumda TAB Tembus 1.704 Pendaftar

Susila menjelaskan penurunan ini dipicu oleh sejumlah regulasi pemerintah pusat, di antaranya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara, serta beberapa keputusan Menteri Keuangan terkait perubahan alokasi dana transfer ke daerah, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana insentif fiskal.

Dari sisi belanja daerah, KUA-PPAS Perubahan 2025 dirancang sebesar Rp2,294 triliun atau turun 0,85 persen dari APBD induk sebelumnya Rp2,3 triliun.

Baca Juga:  Dinas Perikanan Badung Salurkan Paket Olahan Ikan di Desa Buduk

Adapun rinciannya meliputi belanja operasi sebesar Rp1,7 triliun lebih, yang terdiri dari belanja pegawai Rp9,87 miliar, belanja barang dan jasa Rp64,6 miliar, belanja bunga Rp6 miliar, serta belanja hibah Rp120 miliar lebih.

Dengan kondisi ini, APBD Tabanan diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp70,95 miliar.
“Walaupun ada penurunan, program-program strategis yang sudah berjalan harus tetap diselesaikan, misalnya pembangunan infrastruktur jalan,” tegas Susila. (ana)