Tiba di Bali, Gadis Ukraina Diciduk di Bandara Bawa 2 Kg Narkoba Jenis Baru

Kateryna Vakarova, WNA Ukraina yang ditangkap di Bandara Ngurah Rai karena membawa 2 kg narkoba jenis 4-CMC.
Kateryna Vakarova, WNA Ukraina yang ditangkap di Bandara Ngurah Rai karena membawa 2 kg narkoba jenis 4-CMC.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Langkah pertama Kateryna Vakarova (21) di Pulau Dewata justru membawanya ke jeruji besi. Warga negara Ukraina asal Kota Odessa itu ditangkap petugas Bea dan Cukai saat tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (3/8), setelah kedapatan membawa narkotika jenis baru seberat 2 kilogram.

Kecurigaan muncul ketika petugas melihat gerak-gerik tak biasa dari Kateryna. Saat kopernya dipindai X-ray, muncul indikasi adanya barang mencurigakan. Pemeriksaan lanjutan menemukan bungkusan berisi padatan putih yang setelah diuji laboratorium, dipastikan sebagai 4-Chloromethcathinone (4-CMC), salah satu New Psychoactive Substances (NPS) yang di Indonesia kerap dijuluki “Cairan Setan” atau “Blue Safir” ketika beredar dalam bentuk cair dan digunakan pada rokok elektrik (vape).

Bea dan Cukai kemudian berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali untuk penyidikan lebih lanjut. Dari pemeriksaan awal, barang haram itu diduga akan diedarkan di Bali dengan target utama warga negara asing. Kateryna pun disinyalir menjadi bagian dari jaringan narkoba internasional.

Baca Juga:  Spesialis Maling Gabah Ditangkap Polres Tabanan, Sudah Beraksi di 8 TKP

“Petugas sedang mendalami jaringan yang terlibat, mulai dari pemesan di Bali hingga pihak yang mengendalikan dari luar negeri,” ungkap sumber internal. Saat ini Kateryna telah ditahan di Rutan BNNP Bali.

Koordinator Humas BNNP Bali Made Dwi Saputra belum memberikan keterangan rinci. “Ditunggu saja, setiap kasus yang diungkap BNNP Bali pasti akan dirilis,” ujarnya singkat. RA